Peristiwa

Paranormal Semut Merah Akan Membuat SK Menkumham Agar Memiliki Legalitas

Medan, Faktaonline.com – Ketua Umum Paranormal Semut Merah (PSM) Heri alias Heri Acong mengatakan para Dewan pendiri Paranormal Semut Merah (PSM) akan melegalitaskan PSM dengan mengurus Surat Keputusan (SK) Menkumham agar PSM memiliki badan hukum.

Hal tersebut di sampaikan Ketua Umum Paranormal Semut Merah (PSM) Heri alias Heri Acong didampingi Seketaris Rahmat Dan Bendahara Abdul Hamid bertempat di Cafe Wak Leng Coffe Jln Perwira Dua, Senin (7/6/2021)

“Insya Allah melalui Pengurus Paranormal Semut Merah (PSM) yang baru terbentuk, Kami akan segera melegalitas kan PSM ini dengan membuat Akte Notaris aerta SK Menkumham” ungkap Heri kepada wartawan.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua I Paranormal Semut Merah (PSM) Roni dan Rinaldi Hasibuan yang akrab dipanggil Hamid menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua II PSM. (heri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *