PDAM Tirtanadi Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat
Medan, Faktaonline.com – Komisi C, DPRD Sumatera Utara menggelar rapat dengar pendapat dengan PDAM Tirtanadi Sumatera Utara. Rapat dengar pendapat berlangsung di ruang Komisi C, DPRD Sumatera Utara, Selasa (12/10/2021).
Rapat dengar pendapat di pimpin Ketua Komisi C, DPRD Sumatera Utara Benny Harianto Sihotang. Hadir di rapat itu, anggota Komisi C, DPRD Sumatera Utara H Syahrul Efendi Siregar, Syamsul Qomar, Tuahman F Purba, Kuat Surbakti dan lainnya. Dirut PDAM Tirtanadi Sumatera Utara Kabir Bedi dan jajarannya beserta Dewan Pengawas .
Di rapat itu, anggota Komisi C, DPRD Sumatera Utara Kuat Surbakti menegaskan keberadaan PDAM Tirtanadi Sumatera Utara harus bermanfaat bagi masyarakat.Hal senada juga dikemukakan Ketua Komisi C, DPRD Sumatera Utara. Benny Harianto menyarankan agar penyediaan air bersih perlu ada pergeseran. “Masuk ke daerah Medan Sunggal,”saran Benny lagi.
Anggota Komisi C, DRD Sumatera Utara H Syahrul Efendi Siregar menilai Dewan Pengawas memiliki posisi strategis di PDAM Tirtanadi.
Masih di rapat itu, Dirut PDAM Tirtanadi Kabir Bedi mengungkapkan secara transparan terkait masih adanya komplain masyarakat terhadap penyediaan air bersih.”Komplain masyarakat masih bertubi-tubi. Awal 2023 mulai terselesaikan hingga 2024,”papar Kabir. (fajaruddin batubara)