Peristiwa

Pekerja PT Ace Sugar Mengeluh, Upah dibawah UMK dan Tidak Ada BPJS

Medan Deli, Faktaonline.com – Pemerintah Kota medan telah menetapkan ketentuan besaran Upah Minimum Kota maupun besaran Upah Minimum Provinsi (UMK/UMP) Besaran UMK kota medan 2023 ditetapkan melalui Surat Keputusan yang ditandatangani Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Besaran UMK kota medan 2023 ini nantinya akan ditetapkan sebagai batasan upah minimal yang berlaku di 25 kabupaten dan 8 kota.

Namun peraturan yang telah sikeluarkan Pemerintah tentang Upah Minimum Kota (UMK), tidak dijalankan oleh PT Ace Sugar yang berlokasi di Jalan KL yosSudarso Km10.5 Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Medan Deli ini tidak menerapkan UMK kepada pekerjanya.

Disamping tidak menerapkan UMK, perusahaan yang bergerak di bidang produksi pembuatan Es Batangan khusus industri ini juga tidak mengikutsertakan atau mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS.

Hasil temuan awak media dilapangan, adanya keluhan pekerja di perusahaan PT. Ace Sugar yang berinisial FS warga Medan Marelan yang mengatakan bahwa gaji yang diterimanya hanya Rp 85 ribu perhari.

“Iya bang gaji yang kami yang kami terima sebesar hanya Rp 85/hari, udahlah kami tak punya BPJS, gimanalah nasib kami ini bang, lain lagi kebutuhan kami dalam rumah tangga dapat apalah kami bang, sementara perusahaan kami berada di Kota Medan tapi upah yang kami terima tidak sesuai dengan peraturan pemerintah atau UMK” keluh FS kepada wartawan media ini, Senin 23 Januari 2023.

Ketika dikonfirmasi melalui telepon selular perihal upah yang tak sesuai UMK serta tentang BPJS kepada Mahmud selaku Humas PT. Ace Sugar tentang upah yang diterima pekerja sebesar Rp 85 ribu serta tidak siikutsertakannya pekerja PT Ace Sugar sebagai peserta BPJS, sepertinya Mahmud mengalihkan tanggungjawab kepada pihak lain

“Mana tau saya, bang, kan bukan kami yang menggaji pekerja, tanyak aja kepada biro jasa austorsingnya bang, yakni PT. Bramu Benzema, mereka yang mengelola pekerja dan kalau mau bertanyak tanyak aja kepada mereka nah kalau masalah BPJS ada nanti kami bisa buktikan bang” ujar Mahmud langsung mematikan telponnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *