Hukum

Pelaku Pungli di Jalan Tol Belawan Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan 

Belawan, Fakta Online .Com – Pelaku pungli dan pelemparan truk yang melintas di pintu Tol Belawan akhirnya diamankan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Selasa (28/9/21). Pelaku berinisial JRS (31).

Pelaku yang merupakan warga Jalan Halmahera, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan ini ditangkap atas laporan sopir mobil tangki BBM yang menjadi korban pelemparan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang mengatakan, pelaku sudah berniat melakukan kejahatan untuk meminta uang kepada sopir yang melintas di Pintu Tol Belawan. Saat itu, mobil tangki pengangkut BBM dengan nomor polisi BK 9587 CL menjadi sasaran pelemparan oleh pelaku.

“Pelaku JRS sengaja meminta uang dengan mengancam melempar batu ke arah mobil tangki. Karena tidak diberikan, maka pelaku melemparkan batu ke arah kaca mobil tangki tersebut,” jelas Faisal didampingi Wakapolres Kompol Herwansyah.

Dari tangan pelaku, kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP I Kadek Hery Cahyadi, petugas mengamankan batu sebagai bukti kejahatan. Pelaku merupakan bagian dari beberapa orang yang juga terlibat melakukan tindakan pelemparan terhadap sopir truk yang viral beberapa hari lalu.

“Kita masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya. Saat ini, anggota di lapangan masih melakukan pengejaran,” ucap Kapolres. ( F/Ban ) .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *