Hukum

Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Kabupaten Toba, Samosir, Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara dan Simalungun

Balige I Fakta Online. Com – Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan bersama Wakil Bupati Sarlandy Hutabarat, SH, dan Ketua Penggerak PKK Kabupaten Tapanuli Utara Ny. Satika Simamora serta Wakil Ketua PKK Kabupaten Tapanuli Utara Ny. Marsaulina Lumbantobing, menghadiri rapat koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Pemerintahan Kabupaten Toba, Samosir, Humbang Hasudutan, Tapanuli Utara dan Simalungun dengan di dampingi Ketua DPRD Taput Ir. Poltak Pakpahan, Kapolres Taput Ronald Sipayung, Sekretaris Daerah Drs. Indra S. H. Simaremare M. Si, Kajari Taput yang diwakilkan Kasi BB, dan beberapa Pimpinan Perangkat Daerah Tapanuli Utara bertempat di Balige Kabupaten Toba, (Kamis, 14/10/2021).

Dalam pertemuan tersebut Diharapkan dengan kegiatan tersebut Upaya pemberantasan korupsi akan semakin maksimal dan penyelenggaraan Pemerintahan Pembangunan dan Pelayanan Kemasyarakatan di Kabupaten Toba, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Samosir, Simalungun akan semakin baik, memperkuat dan memperbaiki tata pengelolaan pemerintah daerah, kami yang berkomitmen agar terus menerus untuk melakukan perbaikan demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dari korupsi sesuai dengan rencana aksi yang dicanangkan oleh Pimpinan KPK.

Wakil Gubsu: H. Musa Rajekshah, S.Sos., M.Hum. sebagai yang mewakili Gubernur Sumut, dalam sambutannya mengatakan “bahwa Korsupgah KPK merupakan pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan. Melalui program Korsupgah, KPK terus berupaya mendorong perbaikan sistem pemerintahan baik di tingkat pusat maupun daerah. Pemprov Sumatera Utara mendukung penuh kegiatan rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi di Pemkab dan Pemkot se-Sumatera Utara, serta dilingkungan Pemprov Sumut, kami berharap kegiatan ini menjadi perhatian serius bagi jajaran Pemda seluruh Kabupaten Kota untuk dapat saling lebih keras bahu membahu dan saling mengingatkan sehingga dapat melaksanakan apa yang telah disampaikan oleh Tim KPK melalui Program Pencegahan Korupsi melalui MCP (Monitoring Centre for Prevention ) KPK”, ucap H. Musa Rajekshah.

“Pada tahun 2021 KPK telah menargetkan untuk pencapaian MCP setiap Pemda minimal sebesar 80%, hal ini harus menjadi perhatian serius bagi setiap Pemda di Sumatera Utara khususnya pada Kabupaten Tapanuli Utara, Toba, Samosir, Humbang Hasundutan dan Simalungun. Sehingga capaian MCP pada tahun 2021 ini dapat mencapai target.

Pemprov Sumatera Utara pencapaian MCP pada tahun 2020 adalah sebesar 88,54%. Skor ini mengalami kenaikan 0,54% dari capaian tahun 2019 yaitu sebesar 88% pada tahun 2020. Pemprov Sumatera Utara memperoleh peringkat ke tujuh secara Nasional atau naik delapan peringkat dibandingkan pencapaian 2019 yang memperoleh peringkat 15 secara Nasional”, ucap H. Musa Rajekshah menambahi.

“Di tahun 2021 capaian MCP Pemprov Sumatera Utara diharapkan bisa mencapai skor diatas 90% dan naik peringkat ke 5 secara Nasional. Untuk mencapai hal tersebut Pemprov Sumut akan melakukan upaya-upaya yakni Intensifikasi Koordinasi dan Monitoring Inspektorat sebagai Koordinator Pembina dan selaku Pemonitor MCP Perangkat Daerah dan KPK RI; Kedua, Peningkatan Pembinaan oleh inspektorat; serta Pemberian Peringatan dari Gubernur kepada Pimpinan Perangkat Daerah.

MCP merupakan bagian dari upaya perwujudan Sumut Bermartabat, Revormasi Birokrasi, Tata Kelola Pemerintahan yang baik dan bersih atau Good Goverment”, ucap H. Musa Rajekshah.

Serangkaian rapat tersebut diantaranya Presentasi oleh Direktur 1 Korsup KPK RI Brigjen Pol Didit Agung Widjanarko, Diskusi/Tanya Jawab oleh Kepala Satuan Tugas Korsup 1 KPK Maruli Tua, Penandatangan Komitmen bersama Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemda Kabupaten Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Toba, Samosir, dan Simalungun kemudian dilanjutkan dengan Serah Terima Sertifikasi Aset Pemda Humbang Hasundutan, Toba, Samosir, dan Tapanuli Utara. (766HI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *