Pengembangan Kawasan Food Estate Di Tapanuli Utara
Tarutung I Faktaonline. Com – Tim Kemenko Bidang Perekonomian, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pertanian, dan Kementerian PUPR dalam Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Peningkatan Penyediaan Pangan Nasional Melalui Pengembangan Kawasan Food Estate di Kabupaten Tapanuli Utara melakukan Audensi.
Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan dengan di dampingi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan Marco Panggabean, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Marihot Simanjuntak, Kadis Pertanian Sey Pasaribu, Kadis Lingkungan Hidup Heber Tambunan, Kadis Ketapang Longgos Pandiangan, Kabag Perekonomian Fajar Gultom dan Kabag Prokopim Sasma Situmorang menerima audiensi Tim Kemenko Bidang Perekonomian, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pertanian, dan Kementerian PUPR tersebut dalam Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Peningkatan Penyediaan Pangan Nasional Melalui Pengembangan Kawasan Food Estate Kabupaten Tapanuli Utara, di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati Taput, Jumat (15/10/2021).
Pemkab Tapanuli Utara sangat menyambut baik kedatangan Tim dari Kementrian ke Tapanuli Utara, dan sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di Daerah, tentu ingin berbuat kepada Negara ini. Pada intinya bagaimana Pusat dan Daerah bisa bersinergi, ujar Bupati.
Visi misi Kabupaten Tapanuli Utara adalah “Mewujudkan Taput menjadi Lumbung Pangan, Lumbung SDM dan Tujuan Wisata”. Saat ini sudah kami lakukan bagaimana Taput Surplus di bidang Pangan. Pangan bukan hanya Holtikulturan tetapi juga Ternak.Ternak belum bisa dipenuhi karena masih minus, yaitu telur dan daging apalagi status penyakit berkaki empat.
Dalam kesempatan tersebut Pemkab Taput bermohon kepada Kementrian Pertanian agar mencabut status tersebut. Karena di Taput sudah ada peternak Babi yang tidak lagi kena penyakit, agar kami bisa membuat pengadaan karena harga ternak Babi harus berpatokan pada harga ternak Babi yang ada di daerah Minahasa dan Bali sehingga harga jual di sini menjadi berkali lipat dan membuat acara adat istiadat menjadi tergangu.
Sementara itu Holtikultura yang minus adalah bawang merah dan bawang putih, selebihnya sudah surplus. Di Sumut, Taput merupakan penghasil jagung terbesar. Setiap tahun diberikan kepada kelompok tani sampai lelang cabai pun di buat di Taput dan juga jaminan harga cabai dan bawang merah, ucapnya.
Soal Food Estate, Bupati juga sudah surati Presiden bahwa jangan sampai PT. Indofood seperti perusahaan lain yang bermasalah dengan rakyat. Bupati menawarkan skema seperti ini, Kementrian Kehutanan menyerahkan lahan untuk Food Estate kepada Pemda, dan Pemda sebagai inti kepada PT. Indofood, soal apa isinya mari kita diskusikan bersama.
Harapannya Taput menjadi Food Estate Tanaman Berbuah, untuk menjaga kondisi lingkungan karena topography berbukit, kalaupun ada hamparan apakah bisa dibuat holtikultura tapi bisa menjaga tanah tersebut tidak menyebabkan banjir atau erosi dan masyarakat sekitar jadikan plasma dengan konsep tersebut, mereka juga merasa menjadi bagian dari Pemerintah. Ikut merasakan juga kehadiran Indofood bagi desa, kita tawarkan seperti plasma. Kalaupun sudah diberikan tanah oleh Pemda dan Mentri Kehutanan kita berikan plasma dengan nilai 2 hektar dengan syarat tidak bersertifikat pribadi dan tidak bisa diperjual belikan. Inilah saran dari kami Pemda Taput agar kita tidak bermasalah dengan warga masalah hak milik, katanya.
PAD Taput sangat sedikit, beda dengan Kabupaten lain yang punya Batubara, Tambang minyak dan hasil sumber alam lainnya yang dapat berkolaborasi dengan pihak swasta dan Pemerintah Pusat, sementara Taput hanya punya potensi tanah, kita juga punya hasil panas bumi oleh Sarulla Operation Ltd. dengan perjanjian apabila sudah break even point sudah menghasilkan keuntungan akan dibagi ke Pemda. Kiranya hasil tanah ini bisa meningkatkan PAD Pemda Taput.
Karena dengan peraturan saat ini, anggaran APBN kepada daerah itu semakin kecil dan bahkan mandatory. Maka dari itu keadaan inilah yang memaksa bagaimana meningkatkan PAD. Karena Pemda Taput hanya memiliki tanah, “tolonglah kami agar tanah kami menjadi saham terhadap pihak swasta”. Inilah yang menjadi keputusan kami Kabupaten Tapanuli Utara. Kami menyetujui, kami sangat senang dan bangga ada Food Estate di Tapanuli Utara,” ujar Bupati Taput.
Luas areal untuk Food Estate di Kabupaten Tapanuli Utara 2630 hektar di 2 kecamatan yakni Parmonangan dan Adian Koting.
Asisten Deputi Bidang Pertanian,
Ida Dwi Nilasari menyampaikan bahwa Kegiatan tersebut difokuskan untuk mengidentifikasi permasalahan program peningkatan penyediaan pangan nasional melalui pengembangan kawasan Food Estate di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara khususnya terkait penetapan AOI (Area Of Improvement) , perkembangan pengembangan kawasan Food Estate dan model bisnis yang tepat untuk pengelolaan kawasan Food Estate. (766HI).