Peristiwa

Perluas Jaringan, Kantor Hukum FG lakukan Audensi dengan PT JMKT

Deli Serdang, Faktaonline.com – Bertempat di Kantor PT. Jasa Marga Kualanamu Tol (JMKT) di Plaza Tol Kualanamu, Penara Kebun Tj Morawa Deli Serdang, Direktur Utama JMKT Thomas Dwiatmanto didampingi sejumlah General Manager, Manager dan Staff menerima kedatangan Kantor Hukum Fauzi-Gerald dan Rekan, Rabu 12 Juli 2023 lalu.

Pimpinan Kantor Hukum Fauzi – Gerald Fauzi Anshari Sibarani dan Gerald Partogi Siahaan didampingi beberapa Advokat, dan Staff Hukum menyampaikan kedatangannya ke kantor JMKT ini adalah untuk audiensi sekaligus bersilaturahmi dengan direksi JMKT.

“Kunjungan kami ini terkait dengan perkenalan Kantor Hukum FG dan membahas sejumlah isu hukum yang berkaitan dengan unit usaha JMKT” imbuh Gerald.

Managing Partner Kantor Hukum FG, Fauzi Sibarani menyampaikan dihadapan perusahaan yang khusus membidangi Jalan Tol ini, banyak aspek yang bisa kita kerjasamakan yang nantinya harapan kita kerjasama tersebut dapat dalam bentuk kesepakatan bersama (Memorandum of Agreement) sesuai dengan proses kinerja pelaksanaan PT Jasamarga Kualanamu Tol yang memperhatikan pemanfaatan lingkungan hidup dan kelestarian lingkungannya.

“Oleh sebab itu tentu hal ini berdampak pada aspek hukum yang perlu kita perhatikan agar tidak menyalahi aturan yang ada” tegas Fauzi.

Direktur Utama PT. Jasa Marga Kualanamu Tol Thomas Dwiatmanto dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kantor Hukum Fauzi-Gerald dan Rekan atas kunjungannya.

“Perlu kami sampaikan bahwa PT Jasamarga Kualanamu Tol sangat terbuka dalam menjalin kerja sama yang produktif serta kemitraan yang harmonis untuk menghasilkan karya yang bermanfaat dan berkualitas. Berkaitan dengan hal tersebut akan kami kordinasikan ke Pusat untuk tindak lanjut kedepannya” tutupnya.

Di akhir pertemuan, PT. JMKT berfoto bersama dengan Kantor Hukum Fauzi – Gerald dan Rekan dilanjutkan dengan penyerahan Company Profile Kantor Hukum FG.
(Bagas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *