Peristiwa

Persoalan 51 Orang Karyawan PT PSU Kebun Tanjung Kasau Segera Selesaikan

Medan, Faktaonline.com – Anggota DPRD Sumatera Utara Ir H Yahdi Khoir Harahap, MBA, Rabu (19/10/2022) melakukan pertemuan dengan karyawan  PT Perkebunan Sumatera Utara (PT PSU) yang merupakan BUMD milik pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dan saat ini PT PSU sudah Perseroda.

Di pertemuan itu karyawan PT PSU kebun Tanjung Kasau, Kabupaten Batubara menyampaikan aspirasi yang terkait  dengan persoalan uang jasa, pesangon, premi dan lainnya .

“Kami memfasilitasi dan menjembatani. Tugas kami menyambung lidah rakyat. Terkait persoalan -persoalan PT PSU kebun Tanjung Kasau, Kabupaten Batubara  dengan karyawannya. Berikan data-data kepada kami. Kami siap mengawal persoalan ini supaya segera dituntaskan ,”tegas Yahdi Khoir Harahap.

Yahdi Khoir  mengungkapkan persoalan 51 orang karyawan PT PSU kebun Tanjung Kasau agar diselesaikan. Sisa lima puluh persen lagi perlu dibayar,”tegas Yahdi.

Di saat menerima aspirasi dan membahas persoalan karyawan PT PSU kebun Tanjung Kasau, Kepala Biro Perekonomian Pemprovsu DR Naslindo Sirait turut serta hadir.

 Yahdi menyarankan kepada Naslindo agar  mendengar persoalan itu .”Pak Naslindo supaya mendengarkan langsung. Tugas Pak Naslindo membina BUMD,”papar Yahdi.

 Jika ada tuntutan  yang perlu diselesaikan oleh manajemen PT PSU ,papar Naslindo, kami terbuka dan siap berkoordinasi  agar hak-hak karyawan PT PSU segera diberikan.

”Kami pelajari, kami cek dan kami sampaikan ke manajemen PT PSU agar persoalan karyawan PT PSU segera  diselesaikan secepat-cepatnya ,”tegasnya. (fajaruddin batubara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *