Persoalan 51 Orang Karyawan PT PSU Kebun Tanjung Kasau Segera Selesaikan
Medan, Faktaonline.com – Anggota DPRD Sumatera Utara Ir H Yahdi Khoir Harahap, MBA, Rabu (19/10/2022) melakukan pertemuan dengan karyawan PT Perkebunan Sumatera Utara (PT PSU) yang merupakan BUMD milik pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dan saat ini PT PSU sudah Perseroda.
Di pertemuan itu karyawan PT PSU kebun Tanjung Kasau, Kabupaten Batubara menyampaikan aspirasi yang terkait dengan persoalan uang jasa, pesangon, premi dan lainnya .
“Kami memfasilitasi dan menjembatani. Tugas kami menyambung lidah rakyat. Terkait persoalan -persoalan PT PSU kebun Tanjung Kasau, Kabupaten Batubara dengan karyawannya. Berikan data-data kepada kami. Kami siap mengawal persoalan ini supaya segera dituntaskan ,”tegas Yahdi Khoir Harahap.
Yahdi Khoir mengungkapkan persoalan 51 orang karyawan PT PSU kebun Tanjung Kasau agar diselesaikan. Sisa lima puluh persen lagi perlu dibayar,”tegas Yahdi.
Di saat menerima aspirasi dan membahas persoalan karyawan PT PSU kebun Tanjung Kasau, Kepala Biro Perekonomian Pemprovsu DR Naslindo Sirait turut serta hadir.
Yahdi menyarankan kepada Naslindo agar mendengar persoalan itu .”Pak Naslindo supaya mendengarkan langsung. Tugas Pak Naslindo membina BUMD,”papar Yahdi.
Jika ada tuntutan yang perlu diselesaikan oleh manajemen PT PSU ,papar Naslindo, kami terbuka dan siap berkoordinasi agar hak-hak karyawan PT PSU segera diberikan.
”Kami pelajari, kami cek dan kami sampaikan ke manajemen PT PSU agar persoalan karyawan PT PSU segera diselesaikan secepat-cepatnya ,”tegasnya. (fajaruddin batubara)