DairiSumut

Pj Bupati Dairi Rapat Koordinasi Percepatan Penataan ASN

DAIRI – Penjabat (Pj) Bupati Dairi Surung Charles Bantjin, di dampingi (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi Jonny Hutasoit mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Penataan Tenaga non-ASN (Aparatur Sipil Negara) di instansi Pemerintah Daerah (Pemda) yang di ikuti secara virtual di ruang rapat bupati, Selasa (14/01)2025).

Dalam paparannya Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan tentang upaya prioritas percepatan penataan Non ASN yang masuk di dalam database Non ASN BKN per 31 Desember 2022. Untuk Tenaga Non ASN diluar database BKN akan di fasilitasi pemerintah melalui kebijakan selanjutnya.
“Bagi Tenaga Non ASN yang TMS dan Tidak hadir di Tahap 1 diperbolehkan untuk mengikuti Seleksi PPPK Tahap ke 2, ” ucapnya.
“Pemerintah berkomitmen segera menyelesaikan masalah ini. Segala upaya kita lakukan termasuk dalam Seleksi PPPK tahap 1 yang sudah berlangsung. Sesuai Permenpan No. 6 Tahun 2024, bagi Tenaga Non ASN yang tidak lulus dalam Seleksi PPPK tahap 1 akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Sedang Seleksi PPPK tahap 2 yang sedang dalam proses registrasi ,” tegas Zudan.
“Tujuan penataan ini untuk memperjelas status kepegawaian tenaga non-ASN. Kita lakukan pemetaan dan identifikasi tenaga non-ASN yang dapat diusulkan menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) kami mohon kerjasama Pemerintah Daerah dalam monitoring dan evaluasi mendalam untuk Indonesia ,” terangnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Asisten Administrasi Umum Oloan Hasugian, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Junihardi Siregar, Kabid Mutasi dan Informasi BKPSDM Martua Simarmata, Kabid Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Marojahan Pardosi.(fo/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *