Polres Batu Bara Laksanakan Kegiatan Oprasi Yustisi Secara Stasioner dan Mobile
Batu Bara, Faktaonline.com – Dipimpin oleh kanit Regident sat lantas Ipda elon sitinjak, S.H polres batu bara, selaku wakil padal dan di dampingi Kapolsek Labuhan ruku AKP Ir.Jagani Sijabat sebagai padal Oprasi yustisi Stasioner, juga bersama jajaran Polri : 10 – TNI : pers – Sat pol PP : 1 pers – Dishub : – Instansi lain : pers, dalam pelaksanaan kegiatan Oprasi yustisi secara Stasioner dan Mobile pada tanggal 8 november 2021 sekira pukul 09 : 55 wib sampai dengan selesai.
dengan sasaran masyarakat yang melanggar prokes yakni tidak memakai masker dan jaga jarak, juga turut dilakukan himbauan terkait prokes.
Dengan berdasarkan Undang – Undang nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian negara Republik indonesia. – instruksi mentri dalam negeri Republik indonesia nomor 20 tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan corona virus Desease 2019 ditingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona virus Desease 2019 tanggal 09 juli 2021. – Surat edaran gubernur Sumatra utara nomor : 360/1076/2021 tanggal 09 juli 20/- tentang antisipasi peningkatan covid – 19 didaerah dan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan. – surat perintah oprasi nomor : sprint / 1214 /XI /PAM . 3 /2021 tanggal 7 november 2021 perihal pelaksanaan kegiatan oprasi yustisi secara stasioner diwilayah hukum polsek labuhan ruku polres batu bara.
Pelaksanaan AKP Ir.Jagani Sijabat Kapolsek labuhan ruku selaku padal Oprasi yustisi – IPDA Elon Sitinjak, SH selaku wakil padal Oprasi yustisi. Edukasi penerapan prokes terhadap masyarakat pengguna jalan diantaranya pengemudi dan penumpang kendaraan roda dua, mobil pribadi, angkutan bus dan truk dijalinsum sei bejangkar – kisaran kabupaten batu bara.
Membagikan masker serta memberikan tindakan fisik kepada masyarakat yang tidak mengunakan masker, serta menempelkan stiker ” ayo pakai masker ”
Dengan himbauan : 10 kali, jumlah lokasi Oprasi yustisi – Stasioner : 1 lokasi , di jalinsum sei bejangkar – kisaran kabupaten batu bara. dengan pelanggaran perorangan : 20 tidak menggunakan masker – pelaku usaha: – jumlah hasil oprasi Yustisi, teguran lisan : 18 – teguran tertulis : – tindakan fisik : 2 orang – penghentian usaha : – sanksi sosial : -Kegiatan berjalan dengan situasi aman dan terkendali.(rudi)