Polres Pelabuhan Belawan Tilang 137 Pengendara Sepekan Operasi Patuh 2024
BELAWAN – Polres Pelabuhan Belawan telah melakukan penilangan terhadap 137 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas dalam sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan AKP Edward Simanjuntak, pada Selasa, 23 Juli 2024.
Kasat Lantas menjelaskan bahwa pada pekan pertama pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2024, pihaknya lebih mengedepankan kegiatan preemtif berupa sosialisasi kepada masyarakat. Operasi Patuh Toba 2024 yang berlangsung dari tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024 ini memiliki empat sasaran utama: pelanggaran rambu lalu lintas, pengemudi yang belum cukup umur atau tidak memiliki SIM, pengemudi yang tidak menggunakan kelengkapan berkendara seperti helm atau seat belt, dan pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol.
“Selama sepekan pertama, kami telah menilang 137 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Selain itu, kami juga mengeluarkan sebanyak 180 surat teguran, di mana mayoritas pelanggar adalah pengemudi roda dua,” ujar AKP Edward Simanjuntak.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas, Polres Pelabuhan Belawan mengedepankan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. “Kami berharap dengan adanya Operasi Patuh Toba 2024 ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya. Kami juga mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tambah AKP Edward.
Operasi Patuh Toba 2024 tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib. Polres Pelabuhan Belawan akan terus melaksanakan operasi ini hingga tanggal 28 Juli 2024, dengan harapan dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayahnya. (amr)