Hukum

Polsek Belawan Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Seorang DPO

Belawan, Faktaonline.com -Personil Polsek Belawan berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor Honda Vario BK 6762 AKV pada Kamis, 29 Agustus 2024 malam. Pelaku yang ditangkap adalah Eka Syahputra (38), warga Belawan Sicanang, yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor milik korban di Lingkungan XVI, Kelurahan Belawan Sicanang, yang terjadi pada 20 Agustus 2024. Dari pelaku, turut diamankan barang bukti berupa satu buah kunci pintu.

Kapolsek Belawan AKP Ponijo,  menjelaskan kronologi kejadian. Pada Selasa, 20 Agustus 2024, korban pulang ke rumahnya dan memarkirkan sepeda motornya di dalam rumah. Korban kemudian pergi ke warung milik ibunya, yang berjarak sekitar 300 meter, untuk membantu berjualan. Rumah ditinggalkan dalam keadaan terkunci. Sekitar pukul 22.00 WIB, korban dan ibunya kembali ke rumah dan mendapati pintu rumah telah terbuka. Setelah diperiksa, ternyata sepeda motor korban sudah hilang.

“Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang didapat, kami berhasil mengidentifikasi Eka Syahputra sebagai pelakunya, sehingga langsung dilakukan pengejaran dan penangkapan,” ujar AKP Ponijo.

Dari hasil interogasi, Eka Syahputra mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor korban bersama dengan seorang temannya, Hendrik (DPO). Eka juga mengaku bahwa ia membuka pintu rumah korban menggunakan kunci duplikat yang telah ia buat tanpa sepengetahuan korban. Setelah melakukan pencurian, sepeda motor korban dijual oleh Hendrik ke daerah Hamparan Perak seharga Rp. 3.juta-, di mana Eka dan Hendrik masing-masing mendapatkan bagian sebesar Rp. 1.500.000,-.

“Saat ini tersangka Eka Syahputra sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih berupaya mengejar Hendrik yang saat ini berstatus DPO,” tambah AKP Ponijo.

Polsek Belawan berharap dengan penangkapan ini dapat mengurangi angka kriminalitas di wilayahnya dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian.

(Arianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *