Hukum

Polsek Besitang Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Ganja

LANGKAT –  Polsek Besitang Polres Langkat berhasil mengamankan Pelaku penyalah gunaan Narkotika jenis Ganja di Jl Medan – B Aceh  di Lingk VIII Kel Pekan Besitang Kec. Besitang Kab. Langkat Sabtu (7/10/2023) pkl 07.00 Wib.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang melalui Kasat Narkoba AKP Hardiyanto menerangkan, pelaku penyalah guna narkoba jenis Ganja berinisial I H.M (29), beralamat Kp Cibacang Kel  Cimerang  Kec.  Padalarang Bandung Barat telah diamankan di Sat Narkoba Polres Langkat untuk proses lebih lanjut

Adapun Barang Bukti yang disita dari pelaku adalah 1 (Satu) Lipatan kertas  yang  didalamnya diduga berisikan Narkotika jenis Ganja

Kronologis penangkapan berawal dari Kapolsek Besitang AKP Trisno Carlos Sihite  SH pada hari Sabtu sekira pkl 00.10 Wib yang mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa  ada 1 (satu) orang  masyarakat yang sedang membawa  Narkotika jenis ganja dari daerah Bireun Aceh yang akan dibawanya pergi naik mobil penumpang  Bus  PMTOH dengan tujuan Bandung,

Kemudian  Kapolsek Besitang Akp Trisno Carlos Sihite memerintahkan Kanit Reskrim IPDA W Situmorang bersama Tim untuk merespon informasi tersebut,

Selanjutnya Kanit Res dan  Tim melakukan pencarian Mobil Penumpang Bus tersebut,
pada hari yang sama sekira pukul 06:00 Wib , Kanit Res dan Tim  melihat target (mobil penumpang Bus PMTOH) yang sesuai dengan informasi.

Selanjutnya di lakukan penyetopan kepada mobil Penumpang Bus Pmtoh tersebut, selanjutnya  di lakukan  upaya penangkapan dan Pemeriksaan  kepada 1 ( satu ) orang laki laki yang sesuai target  tersebut,
Dan di temukan 1(satu) lipatan kertas  yg di duga berisikan Narkotika jenis Ganja yang  berada di dalam tas sandang warna  Abu Abu merek Nike dan selanjutnya Kanit Res dan tim mengintrogasi tentang barang temuan yg di temukan tersebut dan pelaku I.H.M mengakuinya bahwa barang tersebut adalah miliknya

Selanjutnya pelaku dan barang bukti yang  di temukan di amankan  dan dibawa ke polsek Besitang guna proses lebih lanjut.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang melalui Kasi Humas AKP Yudianto menerangkan Polres Langkat dan jajaran akan terus mencari jaringan peredaran Narkotika dan akan  melakukan tindakan tegas kepada para pengedar dan penyalah gunaan Narkotika lainnya. (r/mir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *