Polsek Galang Evakuasi Mayat Hanyut di Sungai Ular
Galang, Faktaonline.com – Polsek Galang evakuasi mayat yang ditemukan warga di aliran sungai ular Dusun II Desa Pulau Tagor Baru Kec Galang Kab Deli Serdang, Rabu (2/2/22).
Mayat yang hanyut di aliran Sungai Ular Dusun II Desa Pulau Tagor Baru Kec Galang Kab Deli Serdang tersebut pertama kali ditemukan oleh Sairun (60) warga Dusun III Desa Pulau Tagor Baru Kecamatan Galang pada Selasa 1 Februari 2022. Saat itu sekira pukul 15.30 WIB, Sairun yang sedang mengarit rumput di pinggir sungai menemukan mayat terapung di aliran Sungai Ular Dusun II Desa Pulau Tagor Baru Kec Galang. Kemudian dia pun melaporkan temuannya tersebut kepada Kadus II Safri dan selanjutnya oleh
Kadus melaporkan temuan mayat tersebut ke Polsek Galang.
Mendapat laporan itu Personil Polsek Galang yang dipimpin Kanit Samapta Iptu T Silaban langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara ( TKP) dan mendapatkan mayat berjenis kelamin laki-laki tanpa identitas yang sudah dalam keadaan membusuk dan mengeluarkan bau tidak sedap.
Selanjutnya, Tim INAFIS Polresta Deli Serdang melakukan tindakan kepolisian di TKP, dan kemudin oleh Personil Polsek Galang mayat tanpa identitas tersebut dibawa ke RS Bhayangkara Medan.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Galang AKP P Sarianto Simbolon SH mengatakan bahwa kondisi tubuh mayat tidak ditemukan tanda- tanda adanya penganiayaan, saat ini jenazah tanpa identitas tersebut masih berada di RS Bhayangkara Medan. “Kita akan terus mencari infomasi lainnya terkait temuan mayat tersebut dan juga mencari keberadaan pihak keluarga dari mayat tanpa identitas tersebut,” tandasnya.(nass).