Hukum

Polsek Medan Tuntungan Bentuk Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba

Medan – Polsek Medan Tuntungan Polrestabes Medan membentuk Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba yang berlokasi di Kedai Kopi Sembiring, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (26/1/2022).

Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba yang dibuat di tengah perumahan warga berkolaborasi dengan Polsek Medan Tuntungan, Kecamatan Medan Tuntungan, Kepala lingkungan Namo Gajah, Bhabinkamtibmas, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat.

Camat Medan Tuntungan, Harry Tarigan saat dikonfirmasi awak media memberikan apresiasi kepada 3 pilar yang sudah berkolaborasi untuk membuat Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kecamatan Medan Tuntungan.

“Jadi kita apresiasi pak Kapolda, Pak Kapolres, Ibu Kapolsek termasuk Pak Danramil dan kita 3 pilar yang berkolaborasi cepat menanggapi dengan banyaknya isu – isu peredaran narkoba. Melalui intruksi Pak Kapolda, langsung kita lakukan penggerebekan dan juga kita buat Posko Narkoba,” ucapnya.

Harry Tarigan juga menyebutkan bahwa melalui Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin bergerak cepat menindak lanjuti keluhan masyarakat.

“Melalui ibu Kapolsek yang cepat tanggap menindak lanjuti keluhan masyarakat, ini namanya gercep (Gerak Cepat) sesuai dengan keinginan Pak Walikota, gercep untuk menangani narkoba, kita tidak mau anak – anak kita diracuni oleh barang narkoba itu,” sambungnya.

Diakhir tanggapannya, Camat Medan Tuntungan mengucapkan salam kolaborasi, “Salam Kolaborasi,” tutupnya.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *