Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Perlu Disosialisasikan
Medan,Faktaonline.com – DPRD Sumatera Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum Fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pajak dan retribusi daerah, Rabu (8/11/2023).
Rapat paripurna di pimpin Wakil Ketua IV DPRD Sumatera Utara Misno Adisyah Putra. Hadir di rapat paripurna para anggota DPRD Sumatera Utara, Kepala Bapenda Pemerintah Povinsi Sumatera Utara Achmad Fadly Dalimunthe dan pimpinan OPD di jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Di rapat paripurna itu, juru bicara Fraksi Partai Hanura H Fahrizal Efendi Nasution, SH menegaskan Fraksi Hanura menyambut positif Ranperda ini sebagai payung hukum di dalam melakukan pengutipan pajak dan retribusi daerah.
Dalam pembahasan Ranperda ini, saran Fahrizal Efendi, perlu disosialisasikan kepada pengusaha dan lainnya sehinga Ranperda di sambut baik. (fajaruddin batubara)