Politik

Ranperda Perseroda Perkebunan Sumatera Utara Disahkan DPRD Sumut

Medan, Faktaonline.com – DPRD Sumatera Utara mensahkan dan menyetujui  Ranperda Perseroan Daerah (Perseroda) Perkebunan Sumatera Utara menjadi Perda, di saat  rapat paripurna DPRD Sumatera Utara , di gedung dewan, Rabu (30/6/2021).Rapat paripurna di pimpin Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Harun Mustafa Nasution.

Hadir di rapat paripurna  itu, anggota DPRD Sumatera Utara, Wakil Gubernur Sumatera Utara H  Musa Rajekshah dan pimpinan OPD di jajaran pemerintah Provinsi Sumatera Utara .

Pengesahan dan persetujuan  Ranperda Perseroda Perkebunan Sumatera Utara menjadi Perda ditandai dengan penandatanganan konsep keputusan bersama  antara DPRD Sumatera Utara dan Gubernur Sumatera Utara.

Gubsu H Edy Rahmayadi  dalam kata sambutannya yang dibacakan Walkil Gubsu H Musa Rajekshah mengatakan Perda tentang Perseroda Perkebunan Sumatera Utara bertujuan untuk meningkatkan PAD dan kesejahteraan rakyat, membuka dan memperluas lapangan kerja  dan memajukan perekonomian di Sumatera Utara. (Fajaruddin batubara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *