Ekonomi

RDG Pertahankan BI7DRR sebesar 3,75 Persen

Medan,(faktaonline.com) – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 Januari 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,00 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,50 persen.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan hal itu Kamis (21/1/2021) secara live streaming.

Perry menyebut keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah dan stabilitas eksternal yang terjaga, serta
upaya untuk mendukung pemulihan ekonomi.
Bank Indonesia memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas terkait lainnya.
Mendukung berbagai kebijakan lanjutan untuk membangun optimisme pemulihan ekonomi nasional, melalui pembukaan sektor-sektor ekonomi produktif dan aman, akselerasi stimulus fiskal, penyaluran kredit perbankan dari sisi permintaan dan penawaran, melanjutkan stimulus moneter dan makroprudensial, serta mengakselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan.

Di samping kebijakan tersebut, Bank Indonesia menempuh pula langkah-langkah sebagai berikut:
Melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan fundamental dan
mekanisme pasar;

Melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan
moneter akomodatif;

Melanjutkan percepatan pendalaman pasar keuangan melalui penguatan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) sebagai acuan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS guna meningkatkan kredibilitas pasar valas domestik dan mendukung stabilitas nilai tukar di Indonesia. Penguatan JISDOR mencakup metodologi, periode pemantauan transaksi, dan
waktu penerbitan sebagaimana terlampir;

Memperkuat kebijakan makroprudensial akomodatif untuk mendorong peningkatan kredit/pembiayaan kepada sektor-sektor prioritas dalam rangka pemulihan ekonomi nasional;

Mendorong transparansi suku bunga kredit perbankan dalam rangka mempercepat transmisi
kebijakan moneter dan makroprudensial;

Memperkuat koordinasi pengawasan perbankan secara terpadu antara Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam rangka mendukung stabilitas sistem keuangan.

Memperkuat peran kebijakan sistem pembayaran dan pengelolaan uang Rupiah dalam mendorong pembentukan ekosistem ekonomi dan keuangan digital untuk mempercepat pemulihan ekonomi melalui:

a. Penerapan strategi pencapaian 12 juta merchant QRIS secara terintegratif dan kolaboratif,
serta pengembangan fitur QRIS transfer, tarik, dan setor dalam rangka meningkatkan
akseptasi QRIS di masyarakat; dan

b. Implementasi reformasi regulasi sistem pembayaran sesuai PBI No.22/23/PBI/2020 melalui restrukturisasi industri, reklasifikasi perizinan, kepemilikan, inovasi teknologi, data dan informasi, serta penguatan pengawasan termasuk manajemen risiko siber.

“Ke depan, Bank Indonesia terus mengarahkan seluruh instrumen kebijakan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional, dengan tetap menjaga terkendalinya inflasi dan memelihara stabilitas nilai tukar rupiah, serta mendukung stabilitas sistem keuangan,” kata Perry. (rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *