Hukum

Reskrim Polsek Medan Timur Tangkap Pelaku Jambret HP Milik Pelajar

Medan, Faktaonline.com – Satuan (Sat) Reskrim Polsek Medan Timur patut diacungi jempol.
Karena, hanya dalam hitungan jam, jajaran berhasil menangkap pelaku yang menjambret telepon genggam (HP), milik Siswa SMP, berinisial ZT (12), Kamis (30/ 9/ 2021) lalu.

Pelaku yang merampas paksa Gedget warga Jalan Pelita I Gang Tangga Batu, Kecamatan Medan Perjuangan itu bernama Irvan Putra (26) warga Jalan Bhayangkara, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung.

“Pelaku berhasil kita amankan setelah aksinya terekam CCTV dan viral di media sosial,” uxap Kapolsek Medan Timur Kompol Mhd. Arifin, didampingi Kanit Reskrim Iptu Jafri Simamora, Sabtu (02/ 10/ 2021).

Lebih lanjut Arifin mengatakan, diketahui sebelumnya, pelaku mengintai calon korbannya, dengan mengendarai sepeda motor (kereta).

Ketika melintas di Jalan Pelita I, si pelaku melihat Siswi SMP itu jalan, sembari memegang telephone selulernya.

Lalu, pelaku mendekat dan berpura-pura bertanya, di mana sekolah korban.

Saat korban lengah, pelaku merampas telepon korban dan meninggalkannya di lokasi kejadian,” ucap Arifin.

Dengan kejadian tersebut, korban mendatangi Polsek Medan Timur, untuk membuat laporan.

Selanjutnya Kanit Reskrim Iptu Jafri Simamora, memimpin personel melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).

“Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya selang berapa jam dari kejadian.
Dalam kasus tersebut, kita turut menyita kendaraan yang digunakannya ketika beraksi.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkas Jafri. (nass)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *