Ruang Rapat Paripurna Dalam Perbaikan, Anggota DPRD Sumut Gelar Rapat Paripurna di Aula DPRD Sumatera Utara
Medan, Faktaonline.com – Ada yang menarik untuk disimak rapat paripurna DPRD Sumatera Utara kali ini. Menariknya, rapat paripurna di medio Rabu, belum lama ini, dengan agenda pendapat akhir Fraksi terhadap ranperda P-APBD 2021, tidak berlangsung di ruang rapat paripurna di gedung DPRD Sumatera Utara.
Uniknya, rapat paripurna DPRD Sumatera Utara itu, berlangsung di Aula DPRD Sumatera Utara. Padahal aula itu digunakan untuk rapat gabungan dan rapat-rapat lainnya.
Saat dikonfirmasi, Kasubbag Potokol dan Humas DPRD Sumatera Utara Sofyan menjelaskan saat ini ruang rapat paripurna dalam perbaikan. ‘Ruang rapat paripurna sedang direhab dan diperbaiki.Atapnya ada yang bocor,’tegasnya.(fajaruddin batubara)