Rugikan Pemilik Usaha, JMI Sumut Soroti Lambannya Pengerjaan Pemasangan U Ditch Drainase di Kelurahan Pahlawan
MEDAN – Perkumpulan Jurnalis Media Independen (JMI) Sumatera Utara menyoroti lambannya pengerjaan pemasangan u ditch drainase, yang dilakukan pihak rekanan atau konsultan, di Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan.
Akibat lambannya pengerjaan pemasangan u ditch drainase tersebut, pemilik usaha yang ada, di kawasan Jalan Pahlawan, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan mengaku merugi.
Kerugian tersebut, tidak hanya menganggu mata pencarian warga, tetapi juga merusak tempat usaha warga, akibat dampak yang ditimbulkan dari galian drainase tersebut, seperti timbulnya tanah longsor, dinding rumah retak-retak dan pintu pagar tempat usaha milik warga yang nyaris roboh.
Sehingga pemilik usaha kertas, bernama, wandi, 35 tahun, mengaku telah mengalami kerugian hingga Rp.30 Juta Rupiah.
Sedangkan pemilik kusen, Fachrizal mengaku sudah hampir 3 bulan ini tidak bisa beraktivitas untuk mencari makan. Tetapi Mereka juga harus berpikir keras untuk mendapatkan uang buat membayar gaji para pekerjanya.
Sementara itu, menurut pengakuan pedagang bakso, Jono, dirinya sudah 2 minggu ini tidak bisa beraktivitas untuk mencari makan.Tetapi Mereka juga harus berpikir keras untuk mendapatkan uang buat membayar gaji para pekerjanya.
Lambannya pengerjaan serta tidak adanya itikad baik dari pihak rekanan atau kontraktor untuk memperbaiki tempat usaha warga yang rusak tersebut, sangat disesali, Sekretaris Perkumpulan Jurnalis Media (JMI) Sumatera Utara, T Sofy Anwar, yang juga selaku Badan Pendiri Lembaga Bantuan Hukum Pembela Pers Indonesia (LBH-PPI) yang menyatakan siap untuk membantu apabila diperlukan warga, Senin (9/10).
Beliau juga menyayangkan atas sikap Pihak kontraktor yang belum juga ada itikad baik untuk memperbaiki tempat usaha warga yang rusak tersebut. Bahkan para pemilik usaha tersebut terpaksa harus mengganti kerusakan tersebut.
Padahal menurut Sofy, pemerintah telah mengeluarkan anggaran yang cukup besar dalam proyek pengerjaan Pemasangan Udicht Drainase tersebut, khususnya di Jalan Pahlawan, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan yang nilainya mencapai rp.4 milyar lebih.
Sangat Riskan ujarnya, apabila pihak rekanan atau kontraktor tersebut, tidak bisa memberikan ganti rugi kepada warga atas kerugian yang ditimbulkan dari proyek drainase tersebut.
“Jangan mau untung besar atas pengerjaan proyek Udith drainase tapi tidak memikirkan dampak kerugian yang dialami warga, yang saat ini sangat sulit untuk mencari uang”, ujar Sofy.
Sofy juga berharap kepada Dinas PU Kota Medan untuk melakukan pengawasan, di lapangan terhadap pengerjaan proyek pengorekan parit dan pemasangan U-Ditch, agar masyarakat tidak dirugikan atas pengerjaan proyek tersebut.
Sofy pun menilai seharusnya rekanan/ kontraktor yang ditunjuk profesional. Selain itu juga ada jaminan kalau proyek itu berimbas kepada bangunan warga harus diganti rugi.
“Saya berharap, segala keluhan masyarakat terkait perbaikan rumah atau tempat usahanya, dapat diakomodir secepatnya, dan apabila pihak rekanan/ kontraktor tetap membandel tidak mau bertanggung jawab atas kerugian yang dialami warga tersebut, Sofy menyarankan kepada Dinas PU Kota Medan, untuk segera mengevaluasi dan memberi sanksi kontraktor yang merugikan masyarakat, pintanya.
Reporter : Amiruddin
Sumber : JMI Sumut