Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan Grebek Judi Tembak Ikan di Jalan Inspeksi Titipapan
Medan Marelan , Faktaonline .Com – Personel Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menggerebek lokasi judi yang berada di Jalan Inspeksi, Lingkungan 36 Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kamis (28/10/2021) kemarin.
Hasilnya, dalam menyahuti laporan masyarakat itu sedikitnya 2 unit mesin judi tembak ikan yang berada di lokasi tersebut langsung diamankan ke Mapolres Pelabuhan Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasat Reskrim, AKP I Kadek HC membenarkan kalau pihaknya telah mengamankan 2 unit mesin judi tembak ikan dari lokasi tersebut.
“Pada saat kami lakukan penggrebekan di tengah malam, lokasi judi tersebut masih dalam keadaan buka. Lalu kami pun mengamankan dua unit mesin judi tembak ikan ke Polres Pelabuhan Belawan dan menutup lokasi judi itu, ” ucap Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKBP I Kadek saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (31/10/2021).
Setelah melakukan pengamanan masih dikatakan Kasat Reskrim, esok harinya polisi bersama Muspika setempat langsung melakukan penyegelan terhadap lokasi yang dijadikan tempat permainan judi tersebut.
“Kami juga bekerjasama dengan Muspika untuk memantau lokasi – lokasi judi lainnya, “imbuh Kasat Reskrim seraya menegaskan kalau ke depannya, Polres Pelabuhan Belawan akan melakukan pemanggilan kepada pemilik maupun pengelola tempat permainan judi tembak ikan tersebut untuk dimintai keterangan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Hal ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen kami dalam memberantas perjudian yang merupakan penyakit masyarakat dan meresahkan banyak pihak. Tentunya kami mengharapkan kerjasama dan bantuan dari pihak – pihak terkait untuk memberantas perjudian agar semakin optimal, “tutup Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan . ( Ban) .