Hukum

Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Sumut Reses

Medan, Faktaonline.com – Suasana di kantor DPRD Sumatera Utara (Sumut) tampak sepi. Menyusul Anggota DPRD Sumatera Utara menggelar agenda reses guna menemui konstituennya ke daerah pemilihan masing-masing. Demikian pantauan media ini saat berkunjung ke gedung dewan, Jum’at (2/12/22).
Kasubbag Humas, Protokol dan Dokumentasi Sekretariat DPRD Sumatera Utara Sofyan Tanjung membenarkan anggota DPRD Sumatera Utara  melaksanakan kegiatan agenda reses.”Anggota dewan reses, selama sepuluh hari,”tegas Sofyan.
Informasi yang diperoleh, anggota DPRD Sumatera Utara M Faisal menggelar reses di rumah aspirasi Edwin Sugesti Nasution, di jalan Sosro, kawasan Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung. M Faisal menemui konstituennya guna menyerap aspirasi.
Di agenda reses dan di hadapan para konstituen M Faisal menyarankan agar warga yang belum terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) perlu segera mendaftar ke Kelurahan.
“DTKS, data yang paling sakral  karena yang terdaftar di DTKS ini yang mendapat BLT, BST, bantuan UMKM, KIP dan lainnya,”tegas Faisal. (fajaruddin batubara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *