Setahun Kapolda Sumut : Bangun Kultur Melayani dan Penegakan Hukum Berkeadilan
Medan – Jumat, 4 Maret 2022, tepat setahun Inspektur Jenderal Polisi Drs. RZ Panca Putra Simanjuntak, M.si menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara. Irjen Panca dilantik Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo, M.si di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021).
Mengusung semangat transformasi Polri yang Presisi
(Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan) yang digaungkan Kapolri, Irjen Panca sebagai Kapolda sumuatera Utara dihadapkan kepada dinamika dan tantangan dalam upaya Pencegahan Covid 19 dan percepatan ekonomi nasional, Dukungan Program Prioritas Nasional, tatangan Kamtibmas diwilayah Sumatera utara dan Perubahan Kultur melayani
Dalam menindaklanjuti dan merealisasikan program Presisi, Kapolda Sumut mendeskripsikan dalam 10 program prioritasnya. Membangun kultur melayani dan penegakan hukum berkeadilan adalah dua poin penting di antara 10 program prioritas Kapolda Sumut yang harus dilaksanakan jajarannya.
“Kami akan terus berkomitmen meningkatkan pelayanan untuk masyarakat. Polda Sumut terus berbenah dan berupaya lebih baik ke depannya,” ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak.
Komitmen ini pula yang membawa jajaran Polda Sumut mengukir berbagai prestasi dan penghargaan selama setahun terakhir.
Teranyar, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menerima piagam penghargaan hasil penilaian kepatuhan tinggi standar pelayanan publik Kepolisian Resort Se-Sumatera Utara dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumut.
Penghargaan diserahkan langsung Kepala Ombudsman perwakilan Provinsi Sumut Abyadi Siregar kepada Kapolda Sumut pada Rabu (9/2/2022).
Kepala Ombudsman perwakilan Provinsi Sumut Abyadi mengapresiasi hasil yang dicapai Polda Sumut terkait hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik. Polda Sumut berada di zona hijau.
Selain Polda Sumut, terdapat 9 Polres yang berada di Zona Hijau dan 16 Polres Zona Kuning.
Atas penghargaan itu, Irjen Panca mengucapkan terimakasih kepada jajarannya. “Sampaikan salam terimakasih kepada anggota yang berada di unit pelayanan. Untuk Polres yang berada di Zona Merah kita dorong untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” katanya.
Ia berharap 2022 ini tidak ada lagi jajaran Polres di Polda Sumut yang berada pada Zona Merah. Ia menargetkan pada 2022 ini, 55 Satker Polda Sumut harus mengikuti predikat WBK.
Penilaian terbaik juga diberikan ETOS Institute. ETOS Institute menggelar survei terkait penilaian masyarakat terhadap kinerja Polri.
Survei Nasional Jajak Pendapat Publik terkait Kinerja Kepolisian di 5 Wilayah Polda yakni Polda Metro Jaya, Polda Jabar, Polda Jateng, Polda Jatim dan Polda Sumut terhitung mulai 1 Desember sampai dengan 20 Januari 2022.
Dari hasil riset dan survei ETOS Institute menyebutkan tingginya tingkat pengetahuan responden terhadap kinerja kepolisian di daerah masing-masing yang berada diangka 87 % menunjukkan tingkat keterbutuhan informasi kepada institusi kepolisian cukup tinggi.
Direktur ETOS Institute Iskandarsyah mengatakan survei ini dilihat berdasarkan Media Sosial (42 %) dan Media Cetak Elektronik (31 %) menduduki dua media informasi teratas bagi keterbutuhan publik terhadap informasi kinerja kepolisian di daerah masing–masing.
Di mana, Polda Sumut memiliki rating tertinggi dihampir seluruh aspek kinerja yang meliputi Tingkat penanganan Kriminalitas, Tingjat Pelayanan Publik, Tingkat pembenahan SDM, Tingkat Keamanan Wilayah dan Maksimalisasi Penggunaan Fasilitas dan Teknologi, disusul secara bergantian oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Kepolisian Daerah Jawa Timur
Penghargaan KPK
Polda Sumatera Utara juga menerima piagam penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada peringatan hari anti korupsi sedunia di Gedung KPK pada Kamis, 9 Desember 2021 lalu.
Penghargaan diberikan atas kinerja Polda Sumut yang dianggap baik dalam menangani perkara kasus korupsi. Piagam diberikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri kepada Wakapolda Sumut Brigjen Dadang Hartanto.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyebut, penghargaan dari KPK itu juga berkat dukungan masyarakat.
“Terimakasih atas dukungan yang diberikan masyarakat kepada Polda Sumut dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata Irjen Pol RZ Panca Simanjuntak.
Pada tahun 2021, kasus besar yang ditangani adalah tindak pidana korupsi penjualan vaksin dan pembangunan gedung kuliah UINSU.
Kemudian, pengungkapkan tindak pidana korupsi penyetoran retribusi uang sewa di Pasar Lau Cih, pidana korupsi PBB sektor perkebunan di Kabupaten Labuhan Batu Uatara dan Labuhan Batu selatan.
“Dalam pengungkapan 12 LP tindak pidana korupsi itu sebanyak 37 orang ditetapkan sebagai tersangka dan berhasil menyelamatkan uang negara Rp 21,97 miliar. Di mana 22 tersangka sudah P-21,” ungkap Kapolda.
Panca berharap masyarakat terus membantu kepolisian dalam mengungkap kasus korupsi. “Polda Sumut akan terus bergerak untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Sumut, harapannya agar masyarakat terus membantu Polda Sumut dalam memerangi kasus Korupsi karena ini merupakan extraordinary crime,” ucap Panca
Pecat Polisi Bermasalah
Upaya berbenah internal demi membangun kultur melayani ini juga dibarengi dengan penindakan tegas yang dilakukan Kapolda Sumut terhadap jajarannya.
Tercatat, ada 28 personel Polda Sumut yang diganjar dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Mereka yang dipecat dari dinas Kepolisian lantaran terlibat berbagai macam kasus seperti lari dari dinas, terlibat narkoba dan pemerkosaan terhadap istri tahanan.
Dari 28 orang itu 17 personel terlibat termasuk kasus lama pada zaman dua Kapolda sebelumnya. Sementara itu 10 orang terlibat kasus narkoba di Tanjung Balai dan 1 orang lagi kasus pencabulan terhadap istri tahanan dari Polsek Kutalimbaru.
Panca menuturkan ini merupakan ketegasan Polda Sumut terhadap anggotanya yang nakal. Ia menyebut tidak ada tempat bagi personel yang terlibat kasus khususnya narkoba.
Tak hanya dipecat dari Polri, 10 personel Polres Tanjung Balai yang terlibat dalam sindikat narkoba pun masih berlangsung sidang pidana umumnya.
Sebanyak 28 polisi itu sudah melewati serangkaian pemeriksaan dan sidang kode etik dan disiplin. Dari hasil tersebut dinyatakan mereka bersalah.
“Itu menjadi sebuah keputusan saya dan mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran kepada anggota saya semuanya dan sebagai bentuk akuntanbilitas kepada masyarakat,” tutupnya.
Kejahatan Menurun
Setahun menjabat, Polda Sumatera Utara berhasil menekan angka kejahatan di Sumut.
Tingkat kejahatan yang terjadi sepanjang 2021 mengalami penurunan dibandingkan dengan yang terjadi di tahun 2020 dan 2019
Jumlah Tindak Pidana (JTP) yang terjadi di 2020 sebanyak 37.051 kasus, turun menjadi 33.392 kasus di 2021.
Sedangkan untuk Pengungkapan Tindak Pidana (PTP) juga mengalami penurunan. Di mana pada 2020 sebanyak 28.202 menjadi 25.464 pada 2021.
Kasus kejahatan terbanyak, pada 2021 masih didominasi oleh penyalahgunaan Narkoba sebesar 5.608 JTP. Lalu, diikuti Curat 4.315 JTP, Curanmor 2.457 JTP dan Anirat 2.072 JTP.
Khusus narkotika pada 2021 Polda Sumut mencatat sebanyak 5.978 JTP dengan angka pengungkapan sebanyak 6.098 PTP.
Dari jumlah itu, didapatkan barang bukti 1.231,31 Kg sabu atau meningkat 98 persen dari 2020 dengan jumlah 621,48 Kg sabu, 1.509,17 Kg ganja atau turun 12 persen dari tahun 2020 dengan jumlah barang bukti 1.712,8 Kg.
Barang bukti ekstasi didapatkan yakni 95.366,25 butir atau turun 57 persen dari tahun 2020 berjumlah 222.570 butir.
Untuk heroin 3.100 gram atau naik 100 persen dari 2020 dengan jumlah nol dan pil happy five 6.218 butir atau turun 16 persen dari 2020 dengan jumlah 7.383 butir.
Gencarkan Vaksinasi Covid-19
Dihadapi tantangan tugas di masa pandemi covid 19, Dalam setahun terakhir, Kapolda Sumut terus gencar membantu pemerintah menyukseskan vaksinasi Covid-19, tidak ada satu wilayahpun di sumut yang tidak menjadi sasaran percepatan vaksinasi
Masih ingat dalam benak kita satu wilayah terpencil di Tapanuli Tengah yang bernama Garoga dihuni 147 KK hampir dipastikan seluruh warganya terpapar covid 19, dengan resfonsifitas tinggi Kapolda Sumut dan Pangdam I Bukit Barisan datang dan melakukan strategi Lockdown Lokal, memberikan Bansos, obat- obatan, Mendatangkan tenaga medis dan langkah strategis lainnya
Tanpa mengenal lelah Irjen Panca menerobos hutan-hutan di wilayah pesisir Pantai Pulau Nias Selatan dengn menggunakan Trail untuk mendorong vaksin terhadap masyarakat pedalaman
Kapolda Sumatera Utara terus menggenjot vaksinasi, Hingga saat ini, sudah ada delapan kabupaten/kota yang capaian vaksin dosis keduanya di atas 70%. Secara keseluruhan cakupan vaksinasi dosis pertama di Sumut mencapai 91,06% dan dosis dua 67,46%.
“TNI-Polri bersama pemerintah daerah bersinergi untuk mempercepat akselerasi vaksinasi sesuai instruksi dari pemerintah pusat. Vaksin dosis II segera dituntaskan dan bagi lansia yang belum booster segera didatakan dan Lakukan Vaksin,” kata Panca.
Panca mengatakan saat ini Pemerintah Provinsis Sumut bersama dengan TNI/Polri dan stakeholder terkait terus memaksimalkan program vaksin Covid-19 khususnya dosis kedua dan ketiga. Langkah ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 khususnya varian Omicron.
“Dorong percepatan vaksinasi baik itu dosis II maupun dosis III. Yakinkan masyarakat untuk tidak takut divaksin karna vaksin salah satu upaya penting mencegah penyebaran Covid-19 dan varian baru Omicron, Saya sudah perintahkan jajaran untuk mendatakan seluruh lansia dijajaran masing-masing. Bagi yang belum melaksanakan vaksinasi, agar vaksinator beri pelayanan secara door to door,” ujarnya.
Panca mengatakan Lansia merupakan kelompok rentan terpapar Covid-19, untuk itu harus segera divaksinasi agar terbentuk herd immunity, vaksinasi merupakan salah satu upaya dalam menekan laju penyebaran Covid-19. Akselerasi percepatan vaksinasi untuk seluruh masyarakat harus segera dituntaskan
“Didatakan mana yang sudah vaksin dosis I, II dan III. Sesuai pemberitahuan dari pemerintah pusat bahwa masyarakat yang sudah divaksin dosis II 3 bulan agar segera di vaksin booster,” ungkapnya
Panca berharap percepatan vaksinasi bagi masyarakat khususnya bagi lansia dan anak-amak dapat dituntaskan sebelum memasuki ibadah bulan suci Ramadhan sehingga memasuki ibadah Puasa situasi penyebaran covid 19 di Sumut menurun
Namun demikian Kapolda Sumut selalu mengingatkan pentingnya penerapan Protokol kesehatan secara ketat disetiap tempat dan kegiatan agar dapat meminimalisir penyebaran covid 19
“Mulai biasakan new Normal,” tegas Kapolda sumut
10 Instruksi Kapolda
Prestasi yang dicapai selama setahun terakhir tak lepas dari 10 instruksi Irjen Panca yang dilaksanakan jajarannya di bawah Polda Sumut.
Sepuluh instruksi ini yakni pertama, transformasi menuju Polri yang Presisi yakni dengan menindaklanjuti dan merealisasikan program Kapolri.
Kedua, Bangun Kultur yang melayani dengan cara simpatik dan sederhana, cepat datangi TKP, ramah, perhatian dan empati, berbasis IT dan penampilan rapih.
Instruksi ketiga, wujudkan penegakan hukum berkeadilan yakni restorative justice Polsek mengedepankan Harkamtibmas (problem sover).
Instruksi keempat yakni mengutamakan pencegahan. Cara ini dilakukan dengan memperkuat fungsi deteksi dini dan deteksi aksi, memperkuat fungsi preemtif, memperkuat fungsi preventif dan hukum sebagai ultimatum remidum.
Instruksi kelima Kapolda Sumut yakni bangun kerjasama tim yang solid dengan cara semua memiliki peran dan kontribusi sama untuk mencapai tujuan, meningkatkan soliditas tim serta kolaborasi dan keterpaduan antar fungsi.
Adapun instruksi keenam yakni wujudkan Harkamtibmas dengan cara hadir dalam kegiatan masyarakat, membangun komunikasi dengan masyarakat, minimalisir gangguan Kamtibmas, mencegah konflik sosial, berantas kejahatan dan pelanggaran serta membangun budaya tertib belalulintas.
Poin penting lainnya terdapat dalam instruksi ke tujuh yakni bangun kultur yang baik. Upaya ini dilakukan dengan membangun citra anggota Polda Sumut yang lebih baik, tidak ada perilaku koruptif, hilangkan arogansi kekuasaan/kewenangan, tidak ada lagi kekerasan eksesif dan hapus gaya hidup hedonisme.
Selanjutnya instruksi kedelapan yakni menjadikan media sebagai mitra strategis. Upaya ini dilakukan dengan merangkul awak media, meningkatkan kemampuan personel kehumasan dan menjadikan media sebagai sarana informasi program.
Instruksi ke sembilan berkaitan dengan meningkatkan pengamanan dan pengawasan internal. Upaya ini dilakukan dengan meminimalisir pelanggaran, perkuat pengamanan Mako dan kontijensi, menjamin keamanan dan keselamatan personel di lapangan, menjamin keamanan peralatan dan dokumen, penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan akuntabel, pengadaan logistik yang tepat dan berkualitas serta fungsi pengawasan proaktif, ketat dan menjamin mutu kinerja.
Terakhir, instruksi kesepuluh yakni menjaga soliditas TNI dan instansi terkait. Upaya ini dilakukan dengan menjalin kerjasama dan koordinasi dengan Forkopimda, menggelar apel gabungan antar-instansi, melaksanakan pertemuan rutin untuk membangun silaturahmi, melibatkan TNI dan instansi terkait serta kelompok masyarakat dalam setiap kegiatna dan penyelesaian masalah sosial.
Upaya lainnya yakni, merangkul dan memberdayakan pengamanan swakarsa dan Pokdar Kamtibmas serta mengintensifkan koordinasi lintas sektoral. (red)