Hukum

Sidak ke Rutan Kelas 1 Medan, Kakanwil Kemenkumham Sumut Periksa Kualitas Makanan WBP

MEDAN – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, MhdJahari Sitepu bersama seluruh jajaran Rutan Kelas I Medan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Pelayanan pemasyarakatan menjadi salah satu fokus kerjanya, Selasa 14 November 2023.

Kakanwil lakukan Inspeksi Mendakak (Sidak) ke Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan, hal ini dimaksudkan untuk mengecek pelaksanaan tugas dilapangan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Setelah menerima laporan dari petugas P2U, Kakanwil langsung menuju ke dapur untuk mengecek kualitas makanan yang dihidangkan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sembari mengecek bahan makanan yang ada diruang penyimpanan, Kakanwil juga mencicipi secara langsung menu yang akan di hidangkan.

“Pastikan kualitas bahan makanan dalam kondisi baik sebelum diolah, selalu cek kembali sebelum dihidangkan pada WBP. Perhatikan juga stok bahan makanan yang akan diproses esok hari,” ucap Jahari.

Dalam menjalankan tugas pegang teguh 3 (tiga) kunci pemasyarakatan maju antara lain deteksi dini, berantas narkoba dan sinergi. Bangun sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) selalu lakukan koordinasi berkenaan dengan penanganan Tahanan.

“Tidak lupa saya pesankan pada jajaran Rutan I Medan, penuhi apa yang menjadi hak dari WBP, pengurusan PB, CB serta layanan kesehatan”, tambahnya.

Pada kesempatan kali ini Kakanwil mengecek langsung dan berbincang dengan WBP yang ada di blok hunian, sebelum mengakhiri kegiatan Kakanwil menyempatkan diri untuk mengunjungi Poliklinik Rutan I Medan.

Sebagai salah satu Kakanwil dibawah kepemimpinan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, Jahari akan terus mendukung komitmen Menkumham untuk terus menghadirkan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat. Turut hadir jajaran Rutan I Medan mendampingi Kakanwil selama kegiatan Sidak berlangsung. (Mir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *