Politik

Tatakelola Pemerintahan Di Jajaran Pemprovsu  Perlu  Diperbaiki.

Medan, Faktaonline.com – DPRD Sumatera Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan tentang rekomendasi DPRD Sumatera terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban ( LKPJ ) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) di akhir tahun anggaran 2022, di gedung dewan, Senin (22/5/2023).

Dirapat paripurna itu,  Panitia khusus (Pansus) DPRD Sumatera Utara tentang  LKPJ Gubsu mengungkapkan berbagai persoalan yang terjadi di jajaran OPD pemerintah Provinsi Sumatera Utara serta BUMD.

 Juru bicara Pansus DPRD Sumatera Utara tentang  LKPJ Gubsu itu , Tangkas M Tobing menegaskan Satpol PP belum menjalankan fungsinya dalam pengawasan dan menjalankan Perda.

Tangkas juga menyoroti kinerja Disnaker.”Di Disnaker banyak Balai Latihan Kerja tidak difungsikan sebagaimana mestinya. Pengawasan UPT Wasnaker tak maksimal,” tegasnya.

Masih di rapat paripurna itu, Juru bicara Pansus DPRD Sumatera Utara tentang  LKPJ Gubsu Ir H Yahdi Khoir Harahap mengungkapkan kinerja Biro Kesra Setda Provinsi Sumatera Utara yang belum optimal.

Kendati  demikian, kata Yahdi Khoir, Biro Kesra perlu di apresiasi karena memberikan bantuan bagi mahasiswa yang kurang mampu dan mahasiswa yang berprestasi.

Ketua Pansus Pansus DPRD Sumatera Utara  tentang LKPJ Gubsu, Pdt Berkat Kurniawan Laoli menegaskan agar tatakelola pemerintahan di jajaran pemerintah Provinsi Sumatera  Utara  (Pemprovsu) perlu diperbaiki.

Terkait dengan BUMD, Yahdi mengkritik persoalan pasokan air bersih Perumda Tirtanadi yang masih kurang.’’Perumda Tirtanadi Masih kekurangan air bersih. Di jam-jam tertentu, air mati dan tidak tersedia,”tegasnya.

Selanjutnya, papar Yahdi, BUMD Aneka Jasa dan IndustrI, kinerjanya tidak positif, tidak fokus pada core bisnis. Perseroda Dhirga Surya gagal di dalam tataniaga beras. KSO  PT Perkebunan Sumatera Utara  dengan Pihak swasta masih timbul tanda tanya.

Rapat paripurna juga dilanjutkan  dengan pendapat akhir anggota dewan atas nama  Fraksi. Saat itu, juru bicara Fraksi Partai Gerindra menyatakan banyak OPD yang tidak mampu menerjemahkan visi dan misi Gubsu.

Juru bicara Fraksi Partai Golkar Drs H Syamsul Qomar menjelaskan LKPJ Gubsu di akhir tahun anggaran 2022 mempunyai arti strategis dan menjadi penilaian dalam pelaksanaan pembangunan di Sumatera Utara.

Syamsul Qomar menyoroti proyek infrastruktur jalan dengan multiyears. ”Proyek itu perlu diaudit oleh inspektorat. Perlu dibentuk Pansus,”tegasnya.

Di hal lain, terkait dengan rumah sakit umum Indrapura, di Kabupaten Batubara. Syamsul mengatakan penyerahan aset pemerintah Provinsi Sumatera Utara  yakni rumah sakit umum  Indrapura kepada Pemkab Batubara agar dibatalkan.  ( fajaruddin batubara).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *