Hukum

Terkai Dugaan Kasus Dukun Cabul, Polres Tapsel Lakukan Cek TKP

Tapsel , Faktaonline , Com – Personil Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) melakukan pengecekan ke beberapa tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan korban Cabul tuna grahita terhadap sebut saja Mawar (18), di salah satu desa di Kecamatan Padangbolak Kab, Padang Lawas Utara (Paluta) Provinsi Sumatera Utara, Jum’at (21/01/2022).

Hal tersebut disambut baik oleh warga di sekitar TKP. Pantauan di lokasi, beberapa personil, diantaranya penyidik pembantu Briptu. Rudy Jhon Briner, mendampingi pelaksana sementara Kepala unit (Kanit) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tapsel Bripka Wiwi Listary dan juga Serda Dedy Irawan, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Komando Rayon Militer (Koramil) 05 Padangbolak, serta ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rahmat Harahap.

Korban Mawar (18) menuntun dan menunjukkan beberapa titik lokasi tempat kejadian perbuatan cabul terhadap dirinya dan terakhir di dalam rumah terduga pelaku.

Bripka Wiwi Listary S.Sos mengatakan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini.
“Usut terus sampai tuntas.” ujarnya kepada awak media saat di TKP.

“Penyidik sudah melakukan cek TKP, juga pemeriksaan saksi-saksi, serta pengambilan hasil visum,” kata Bripka Wiwi.

Dilanjutkan dia, dugaan pencabulan itu diketahui pada hari Sabtu (11/12/2021) sekira Pukul 20.00 wib. Seperti yang tertera di laporan polisi bernomor : LP/B/362/XII/SPKT/POLRES TAPSEL/POLDA SUMUT pada tanggal 22/12/2021.

Sementara tanggapan KS (50), Ibu asuh Mawar (korban-red), atas cek TKP tersebut mengucapkan “sangat berterima kasih kepada pihak Polres Tapsel atas tanggapan laporannya.

“Demoga proses laporan kami cepat selesai dan terduga pelaku dapat ditangkap.” ujarnya kepada Bripka Wiwi.

Saat itu salah satu warga desa itu yaitu sebagai Hatobangon desa itu menyerahkan surat kepada Bripka Wiwi yang isinya keberatan dan meresahkan atas sikap perilaku terduga pelaku AMH (65) di kampung itu yang ditanda tangani oleh 80 orang.

Hatobangon yang tidak mau disebut namanya menceritakan bahwa terduga pelaku ini, AMH (65) adalah termasuk dukun di kampung ini.

“Pada malam hari diduga sering ngintip ke rumah rumah warga dan mengintip di lokasi Mandi, Cuci, Kakus (MCK) perempuan di belakang desa itu.” ujarnya kepada Bripka Wiwi . ( F/ Ban )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *