Politik

Terkait APBD 2022, DPRA Kunker ke  DPRD Sumut

Medan, Faktaonline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Sumatera Utara (Sumut), Selasa (20/4/2021).
Setibanya di DPRD Sumatera Utara, rombongan DPRA yang terdiri dari Ketua III DPRA Safaruddin, S.Sos, MSP, Ketua Komisi III Irpannusir, Ketua Komisi VI Tgk Irawan Abdullah, Ketua Fraksi Partai Golkar Ali Basrah, Ketua Fraksi PNA Safrizal beserta anggota DPRA yakni Syamsuri, Wahyu Wahab Usman, dr Purnama Setia Budi serta lainnya di sambut Ketua Komisi C, DPRD Sumatera Utara Benny Harianto Sihotang dan anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi PKS Abdul Rahim Siregar.
Di DPRD Sumatera Utara, rombongan DPRA yang  kunker itu  akhirnya melakukan pertemuan dengan Ketua Komisi C, DPRD Sumatera Utara Benny Harianto Sihotang di ruang Banmus.
Di pertemuan itu, Wakil Ketua III DPRA Safaruddin, S.Sos, MSP mengatakan DPRA kunker ke DPRD Sumatera Utara  dalam rangka konsultasi terkait pembahasan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2022 serta regulasi sosialisasi tentang peraturan daerah.
Ketua Komisi C, DPRD Sumatera Utara Benny Harianto Sihotang menjelaskan terkait APBD 2022, itu domainnya masih di Bappeda Provinsi Sumatera Utara.”Awalnya Musrenbang, tahapan selanjutnya di Bappeda,”tegas Benny Harianto. Terkait, sosialisasi tentang peraturan daerah, kata Benny, setiap anggota DPRD Sumatera Utara dalam setahun melakukan sosialisasi sebanyak dua belas kali.
Pertemuan DPRA dengan DPRD Sumatera Utara tampak di warnai dengan acara diskusi terkait dengan kinerja wakil rakyat ke depannya. Acara pertemuan di pandu oleh Kasubbag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Sumatera Utara M Sofyan. (fajaruddin batubara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *