Terkait Dugaan Kasus Suap, Kapolda Sumut Copot Kapolrestabes Medan
Medan, Faktaonline.com – Diduga karena terlibat terima suap dari bandar narkoba, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mencopot Kombes Pol Riko Sunarko sebagai Kapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan suap narkoba.
“Mulai malam ini Kombes Riko yang menjabat sebagai Kapolrestabes Medan saya tarik untuk sementara waktu menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra S MSi didampingi Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto bersama pejabat Polda Sumut lainnya di Mapolda Sumut. Jum’at (21/01/2022) malam.
Dijelaskannya, sedangkan untuk penggantinya, pihaknya menunjuk Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Armia Fahmi sebagai pelaksana tugas harian (PLH) Kapolrestabes Medan.
Sebelumnya, di dalam sidang y ang digelar di pengadilan Negeri Medan, nama Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko, juga terseret dalam persidangan karena disebut turut menggunakan uang suap Rp 75 juta untuk pembelian sepeda motor kepada anggota Babinsa.(nass)