Terkait Harga Cabe Melambung, Komisi C DPRD Sumut Gelar RDP bersama Pemprovsu
Medan, Faktaonline.com – Kepala Biro Perekonomian pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) Dr Naslindo Sirait, SE, MM menegaskan tingkat inflasi di Sumatera Utara terus dikendalikan. Dr Naslindo Sirait, SE, MM mengakui salah satu penyebab inflasi di Sumatera Utara terkait harga komoditi cabe.
”Harga cabe pernah mencapai Rp 120 ribu/Kg hingga Rp 140 ribu/Kg. Saat itu kita melakukan operasi pasar,”tegas Naslindo Sirait, di saat rapat dengar pendapat dengan Komisi C, DPRD Sumatera Utara, di gedung dewan, Selasa (2/8/2022).
Rapat dengar pendapat di pimpin Ketua Komisi C, DPRD Sumatera Utara dr Poaradda Nababan. Hadir di rapat itui, Sekretaris dan anggota Komisi C, DPRD Sumatera Utara yakni Jumadi, H M Subandi, dr Tuahman F Purba, Zeira Salim dan Edi Susanto Ritonga.
Naslindo menegaskan Sumatera Utara surplus cabe tetapi cabe dari Sumatera Utara tetap dikirim ke Riau dan Jambi.
Terkait dengan harga cabe agar jangan terus berfluktuasi, Naslindo menyarankan agar diatur pola tanam.”Pola tanam untuk menstabilkan harga cabe,”tegasnya.
Anggota Komisi C, DPRD Sumatera Utara H M Subandi mengungkapkan pengendalian di Sumatera Utara tidak ada.”Jika orang menanam cabe, semua menanam cabe. Akibatnya harga turun.Jika tidak menanam cabe, semuanya tidak menanam. Akibatnya harga mahal,”tegasnya.
H M Subandi menghimbau agar masyarakat jangan pusing jika harga cabe naik. Masyarakat, saran Subandi, perlu menanam cabe.”Manfaatkan perkarangan rumah untuk menanam cabe,”sarannya lagi. (fajaruddin batubara)