Hukum

Terkait Kasus Penganiayaan Anak dibawah Umur Kinerja Polres Pelabuhan Belawan dinilai Lamban dan Jalan Ditempat

Belawan, Faktaonline.com – Terkait kasus pemukulan terhadap seorang anak laki laki inisial R (12),.yang sudah dilimpahkan penangannya dari Polsek Medan Labuhan ke Polres Pelabuhan Belawan hingga saat ini masih belum juga selesai sepertinya berjalan di tempat, bahkan pelaku penganiayaan yang berinidial A (15), hingga kini belum juga dapat diamankan oleh polisi, orangtua korban berinisial S (45), warga Medan Labuhan, kembali mendatangi penyidik yang menangani kasus penganiayaan anaknya ke Polres Pelabuhan Belawan, Jum’at (18/11).

S (45) Warga jalan Pancing III Lk V Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan Sumut selaku orang tua dari R (12) di Polres Pelabuhan Belawan meminta kepada Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat, untuk dapat menyelesaikan masalah penganiayaan terhadap anaknya yang terjadi di jalan Platina I Gg Swadaya LK IX Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli Kota Medan SumutJumat 15/10/2021 hingga sampai saat ini belum juga Selesai, Jumat ( 18/11/2022)

Orang tua korban S ( 45 thn) sewaktu di wawancara oleh wartawan di halaman Reskrim polres pelabuhan Belawan Mengatakan Penganiayaan yang terjadi tanggal 15 Oktober 2021 lalu
Pelaku A ( 15 ) dan korban R (12) yang
kejadiannya sudah 1(satu ) tahun lebih maka selaku orang tua korban melaporkan kembali ke Polres Pelabuhan Belawan untuk ,meminta kejelasan atau kelanjutan tentang kasus pemukulan anak saya ini yang di lakukan oleh Pelaku (A)

Awal kejadian saat itu tahun 2021 anak saya (R) bermain main di tempat temanya ,rupanya danbersenggolan badan aja ,lalu korban bertanyak kenapa main tabrak aja,lalu Pelaku ( A) pergi begitu saja, tak lama Pelaku (A) datang lagi dan memukul korban,ungkap orang tua korban.

Sebelumnya kasus ini telah di laporkan ke Polsek Medan labuhan ,laporan polisi nomor LP / 709 / X / 2021 / PEL-BELAWAN / SEK – Medan Labuhan / tanggal 18 Oktober 2021 yang dilaporkan ibu korban berinusial SMR.

“Lanjutnya,setelah sekian bulan tidak ada informasi ,saya tanya kembali ke Polsek Medan labuhan katanya di limpahkan kasus ini ke Polres pelabuhan Belawan

“Kedatangan saya di Polres Pelabuhan Belawan ,untuk meminta keadilan tentang pemukulan anak saya agar segera ditindak dan di Proses secara Hukum yang berlaku terhadap Pelaku Pemukulan anak saya ini yang mana anak saya dipukuli oleh Pelaku sehingga kepalanya bocor dan,banyak luka luka dan sudah di visum, Kalau kemarin saya tanya ke Polres Pelabuhan Belawan tersangkanya ,di panggil surat pertama,surat kedua dan surat ketiga sampai sekarang belum ada informasinya”, pungkas S selaku orangtua korban.

(iwan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *