Hukum

Terkait Viralnya video Warga Paya Rumput Marah di Tuding Menyerang Tukang Bangunan Adalah Bohong

Medan Deli , Faktanline.com – Sengketa lahan yang berlokasi di Jalan Platina 4  Lingkungan 11 kelurahan Titipapan Kecamatan Medan Deli Kota Medan yang di menangkan dalam keputusan Mahkamah Agung nomor .1793/Pdt/2019 Jo dan dengan keputusan Pengadilan Tinggi No. 31/Pdt/2018/PT..Medan Jo serta Putusan Pengadilan Negri No. 176/pdt .G/2017/ PN bahwa yang bernama Saufyan adalah pemilik Tanah tersebut .Selasa , 02/11/2021 .

Masyarakat Lingkungan 11 Jalan Platina 4 Kelurahan Titipapan merasa keberatan atas tudingan dalam Viral Video yang menyatakan bahwa kami/masyarakat meyerang  tukang yang bekerja untuk mendirikan bangunan di atas lahan /Tanah seluas 20  Ha yang dalam sengketa dan bahwa Video tersebut tidak benar , justru sebaliknya mereka yang menyerang kami (Masyarakat) dengan membawa pasukan yang terdiri dari ormas kepemudaan yang di rekrut dari pihak yang disebut _ sebut Wijoko

Ketika dikonfirmasi dari beberapa media online pada Selasa 02/11/2021 pukul 16.30 sore dengan salah satu Warga yang tidak mau disebutkan namanya ; mengatkan bahwa Video tersebut tidak benar ” Bang ” dan itu rekayasa mereka
Untuk membela diri lagi pula apa bisa membangun dengan menunjukkan IMB dilahan yang sedang sengketa ucapnya .

Terpisah ; salah satu pemilik tanah bermarga Tambunan dianya juga mengatakan ” saya sangat tidak terima dan tidak setuju dengan Video yang sudah Viral dan meluas .yang bahasanya mengatakan bahwa kami selaku warga yang dikatakan mereka preman dan membawa atas nama OKP. Yang telah menyerang pekerja /tukang dari pihak  mereka itu salah dan tidak benar , kronologisnya bahwa mereka yang menurunkan material pada pukul 10.30 pagi dengan situasi keadaan lagi sunyi dan ada beberapa orang lagi minum dan sarapan posisi saya ditanah saya yang sedang pembersihan rumput lalu tiba- tiba mereka menyerang dengan memukul dan melempar batu yang mereka bawa .

Selanjutnya memecahkan piring dan gelas yang ada di warung tersebut dan memukul dengan balok kepada warga /pria tersebut dan mengalami cidera lalu saya memanggil masyarakat utk mengadakan perlawanan  ” .

Dalam hal ini Masyarakat meminta Kapolda Irjen Panca Putra agar tidak mudah menerima laporan palsu yang telah di rekayasa dan bila perlu mereka yang seharusnya di tindak / ditangkap  tutup wakil Masyarakat (F/Ban) .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *