Hukum

Terperogok Anak Korban Saat Beraksi, Pencuri Sepeda Motor Dibawa Ke Mapolsek Namorambe

Lubuk Pakam, Faktaonline.com – Dua orang pencuri kendaraan bermotor berhasil diamankan warga dan dibawa ke Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang, Minggu (19/09/2022).

Pelaku yang diketahui berinisial RFT (14) beraksi hendak mencuri sepeda motor bersama rekannya berinisial ANP (17) di Dusun II Desa Tangkahan Kec Namorambe Kab Deli Serdang.

Mereka hendak mencuri sepeda motor Jenis Honda Scoopy Warna Merah No Pol 4003 AJW
milik seorang petani bernama Edi Hartono Barus (33) namun aksinya berhasil dipergoki oleh anak korban.

Peristiwa bermula saat korban memarkirkan sepeda motor miliknya di TKP dalam keadaan kunci kontak lengket di kendaraan. Berselang sekira 10 menit, pelaku RFT mengambil sepeda motor milik korban sedangkan pelaku ANP menunggu di atas sepeda motor milik pelaku di pinggir jalan.

Ketika pelaku membawa sepeda motor milik korban, terlihat oleh anak korban sambil berteriak, “Mak diambilnya kereta kita”. Mendengar teriakkan anaknya, selanjutnya korban keluar rumah dan berusaha mengejar pelaku. Karena ketahuan akhirnya pelaku meninggalkan sepeda motor milik korban di TKP dan melarikan diri ke arah Gedung Johor Medan.

Selanjutnya korban melakukan pengejaran dibantu oleh saksi-saksi yang saat itu melintas di TKP hingga para pelaku berhasil diamankan di Sp Pasar V JBBC Desa Deli Tua Kec Namorambe.

Mewakili Kapolresta Deli Serdang, Kasi Humas Polresta Deli Serdang AKP K Karosekali mengatakan, saat ini para pelaku sudah diamankan di Mapolsek Namorambe Polresta Deli Serdang dan dalam proses hukum lebih lanjut.(nass)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *