TNI – POLRI Laksanakan Razia Gabungan PEKAT Toba 2021 Dan Protokol Kesehatan Covid 19 di Wilkum Polsek Belawan
Belawan , Faktaonline.Com – Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan di dampingi perwakilan dari Satuan Subden POM AD Belawan dan POMAL Lantamal I Belawan laksanakan kegiatan Razia Penyakit Masyarakat ( Pekat ) dan Protokol Kesehatan Covid 19 diwilayah hukum Polsek belawan pada Sabtu, (20/11/2021) pukul 2.00 WIB.
Sebelum pelaksanaan giat terlebih dahulu dilakukan apel pengecekan kelengkapan personil yang terlibat di Halaman Mako Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin. Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Dr. Herwansyah Putra SH, M.Si kemudian dilanjutkan Kabag .OPS Polres Pelabuhan Belawan AKP Briston A.M. Napitupulu, ST., S.I.K menyampaikan SOP pelaksanaan razia pekat dan protokol kesehatan covid 19 kepada personil yang terlibat.
Personil yang turut ikut dalam pelaksanaan giat tersebut Wakapolres Pel.Belawan. Kompol Herwansyah Putra SH, M.Si, Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan AKP Briston Napitupulu .A.M.ST. S.I.K, Kapolsek Belawan Kompol D.J NAIBAHO SH, Kasat Sabhara Resort Belawan. AKP M Harris Sihite SE, Kasat Intelkam Resort Belawan. AKP Zul Efendi SH, Kasat Binmas Resort Belawan AKP Gunawan SH Wakapolsek Belawan Iptu Edy Suranta, 2 orang perwakilan Subden POM AD Belawan, dan 5 orang perwakilan POMAL Lantamal I, dan Personil Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan yang terlibat.
Adapun lokasi/tempat razia pekat maupun protokol kesehatan Covid 19 antara lain SIOLIN Cafe, Jalan Kapten Raden Sulian Kelurahan Belawan 2, OSCAR CAFE, Jalan Kapten Raden Sulian Kelurahan Belawan 2, sektor Cafe pinggir rel KAI Jalan Sumatera, Keurahan Belawan 2, sektor Cafe Pinggir Rel KAI Jalan Sumatera Kelurahan belawan 2, dan Belawan COFEE, Jalan stasiun Kelurahan Belawan di Kecamatan Medan Belawan. Dalam kegiatan razia Tim gabungan TNI-Polri berhasil mengamankan minum Keras dari Cafe jenis Kamput sebanyak 10 botol, dan jenis Scot sebanyak 4 botol dan diboyong ke Mako Polsek Belawan. Selama pelaksanaan razia pekat dan protokol kesehatan Covid 19, personil gabungan juga menghimbau kepada pemilik Cafe dan Pengunjung Cafe agar dapat mematuhi Protokol Kesehatan sesuai dengan anjuran Pemerintah untuk dapat memutuskan mata rantai penularan virus Covid 19 di lingkungan masyarakat, selanjutnya pemilk Cafe maupun pengunjung dapat menerima dengan baik dan dapat melaksanakan himbauan tersebut. Kegiatan selesai pada Pukul 23.00 WIB selanjutnya personil gabungan kembali ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk melakukan apel Konsolidasi. ( Ban ) .