Peristiwa

TPK Belawan Buat Peraturan Semena– Mena, Para Supir Dan Agen Truk Mengeluh dan Resah

Belawan, Faktaonline.com – Para supir dan pihak peragenan keluhkan banyaknya aturan yang diterapkan Kepala Satuan Pengamanan Terminal Peti Kemas (Ka. Satpam TPK) Belawan di Jalan Raya Pelabuhan Gabion Belawan, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.Kamis (15/07/2021)

Hal ini berdasarkan penerapan Sistem Management Keselamatan, Kesehatan dan Kerja (SMK3) di TPK Belawan yang harus dipenuhi oleh setiap supir serta pihak peragenenan saat bongkar muat barang dalam areal pelabuhan .

“Sebelumnya tidak seperti ini saat bongkar muat barang ke dalam TPK Belawan, entah kenapa tiba-tiba Kasatpam bernama Rudi Widodo turun langsung kelapangan dengan mememinta setiap supir dan pihak peragenan untuk memenuhi persyaratan K3”, ucap Nainggolan (45) salah seorang supir truck trailer.

“Kami ini supir bang, harusnya pihak TPK Belawan berikan sosialisasi agar tidak mengganggu disaat mau bongkar muat barang dan jangan lagi bekerja dibuat aturan”, Lanjutnya. (ban)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *