PT FAF Mitra Propertindo Belum Membayar Rp 1,8 Miliar kepada Pelaksana Pengerjaan Apartemen Kualanamu Aerocity
Medan,Faktaonline.com – Pengerjaan proyek pembangunan apartemen Kuala Namu Aerocity yang berlokasi diseputaran bandara Kualanamu Kab.Deli Serdang provinsi Sumatera Utara sudah berjalan hampir 80 persen selesai, namun pihak pengembang pembangunan apartemen Kualanamu Aerocity yakni .PT FAF Mitra Propertindo belum membayar sepenuhnya sesuai dengan perjanjian kontrak kerja kepada pihak yang mengerjakan pembangunan apartemen Kualanamu Aerocity tersebut yakni CV Intech Powerindo. Perkasa.
Hal tersebut disampaikan pimpinan CV Intech Powerindo Perkasa Edi Susanto kepada wartawan saat temu pers di seputaran proyek pengerjaan apartemen . Kualanamu Aerocity dekat bandara Kualanamu, Jum’at 3 Oktober 2025 lalu.
” Pihak kami (CV Intech Powerindo Perkasa) sudah mengerjakan proyek Apartemen Kualanamu Aerocity ini hampir selesai, namun kami belum menerima pembayaran penuh untuk pekerjaan yang telah diselesaikan, sistem pembayarannya pun dicicil” ujar Edi Susanto selaku pimpinan CV Intech Perkasa kepada wartawan.
Menurut pihak kontraktor.yang melaksanakan pengerjaan, mereka telah menyelesaikan progres yang disepakati dalam kontrak, namun PT FAF belum membayar hak mereka secara penuh.
“Total nilai kontrak sebesar Rp 2,54 miliar, namun baru dibayar sebesar Rp 720 juta itupun dengan cara mencicil, sehingga masih ada tunggakan pembayaran sebesar Rp 1,8 miliar” sebut Edi Susanto
“Kami sudah mengajukan tagihan berulang kali, tapi PT FAF hanya membayar secara cicilan dan belum melunasi pembayaran secara penuh. Ini sangat mengecewakan, karena kami hanya ingin menerima hak kami yang sudah seharusnya dibayar, itupun tagihan pertama (progress I) ” ungkap Edi Susanto sembari berharap pihak FAF Mitra Propertindo membayar kekurangan tagihan tersebut.
Pihak kontraktor juga mengungkapkan bahwa mereka kesulitan membayar karyawan karena belum menerima pembayaran penuh dari PT FAF.
“Kami hanya orang pekerja yang ingin mencari nafkah. Kami tidak mengerti mengapa PT FAF tidak mau membayar hak kami secara penuh,” tambah pihak kontraktor.
Menariknya, proyek Apartemen Kualanamu Aerocity ini merupakan mega proyek di kawasan bandara yang sudah mencapai progres pembangunannya.mencapai 80% dan 65 unitnya sudah terjual. Namun, pihak kontraktor merasa bahwa mereka tidak diutamakan dalam hal pembayaran oleh pihak PT FAF.
Direktur Operasional PT FAF Mitra Propertindo, Kris Rafiandi dan Direktur Utama PT FAF, M Afip Rahardian , belum memberikan keterangan terkait masalah ini ketika dihubungi untuk dimintai konfirmasi. Pihak kontraktor berharap PT FAF dapat segera menyelesaikan kewajiban pembayaran mereka.(Iwan lbs)