Camat Darangdan Hadiri Rakor Pemutakhiran Indek Desa di Desa Linggasari
Purwakarta,Faktaoniine.com –
Pemerintah Desa Linggasari Kecamatan Darangdan melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Indek Desa, yang bertempat di Aula Desa Linggasari, pada Jum’at (31/7/2026)
Acara tersebut dihadiri Camat Darangdan Mimid Munajat, SH.K.P, Kasi PMD Ema Marliah,SE, Ketua DPK Apdesi Kecamatan Darangdan Budi Sahbudin, serta operator desa seKecamatan Darangdan.
Data adalah dasar dari setiap kebijakan. Semakin akurat dan aktual data yang dimiliki, semakin tepat pula arah pembangunan yang kita susun. Indeks Desa bukan sekadar angka atau laporan semata, melainkan cerminan kondisi nyata desa kita — mulai dari layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, infrastruktur, hingga tata kelola pemerintahan desa. Dari sinilah kita mengetahui kemajuan, kemandirian, serta hal-hal yang masih perlu diperbaiki.
Tahun ini kita melakukan pemutakhiran, bukan pendataan ulang dari awal. Artinya, kita menggunakan data tahun lalu sebagai dasar, lalu memperbarui apa yang telah berubah, dan mempertahankan apa yang masih sesuai.
Camat Darangdan Mimid Munajat, SH.K.P dalam keterangannya, bahwa Pemutakhiran Indek Desa Tujuannya satu : menghasilkan data yang jujur, tepat, dan dapat dipertanggung jawabkan, sesuai Permendes PDTT No. 9 Tahun 2024 dan Surat Edaran Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan No. B-113/PDP.03.04/VII/2026. “Jelasnya
Ia mengatakan beberapa hal penting yang perlu kita perhatikan bersama, yaitu
1. Segera bentuk Tim Pelaksana di tingkat Desa dengan SK Kepala Desa, lengkapi pembagian tugas dan jadwal kerja.
2. Isi data berdasarkan fakta dan bukti, jangan perkiraan. Pertahankan yang masih benar, perbarui yang berubah. Lengkapi dokumen pendukungnya.
3. Ikuti alur dan jadwal yang telah ditetapkan — mulai dari pengisian, pemeriksaan, musyawarah, hingga pengunggahan sebelum batas waktu berakhir.
4. Kerjasama dan koordinasi sangat diperlukan. Desa, BPD, dan Pendamping Desa harus bersinergi. Kecamatan akan melakukan verifikasi dan validasi, maka kelengkapan serta konsistensi data sangat diperhatikan.
5. Siapkan akomodasi dan dukungan operasional bagi petugas operator agar
pelaksanaan berjalan lancar dan tepat waktu.
“Beber Camat Darangdan Mimid Munajat. ***
Red/Bah Endang
Sumber : Ema Marliah
Editor : Redaksi

