Hukum

Rutan Kelas 1 Labuhan Deli  Rawat Gembok dan Kunci Kamar Hunian Warga Binaan

Labuhan Deli,Faktaonline.com  – Guna menjaga stabilitas keamanan di dalam Rutan, jajaran staf pengamanan Rutan Kelas 1 Labuhan Deli rutin melakukan pemeliharaan serta perawatan sarana dan prasarana berupa gembok dan kunci kamar hunian warga binaan, Selasa (13/08).

Perawatan gembok ini dipantau langsung Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Kelas 1 Labuhan Deli, Asrul Harahap.

“Kegiatan ini merupakan tindakan awal yang menjadi kegiatan rutin yang dilakukan  jajaran staf pengamanan sebagai upaya deteksi dini dan strategi keamanan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan” katanya

“Tujuan dilakukan perawatan gembok kamar hunian warga binaan ini untuk memastikan tidak adanya gembok yang rusak atau sudah tidak layak pakai dan Rutan Labuhan Deli terus berupaya menghindari adanya duplikasi kunci gembok oleh narapidana yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban kapan saja,” ungkapnya.lagi.

Gangguan kamtib merupakan salah satu permasalahan yang terjadi di lingkungan Pemasyarakatan. Hal itu tentunya menjadi perhatian, khususnya di Rutan Labuhan Deli

“Untuk itu perlu  dilakukan perawatan sarana dan prasarana sebagai komitmen bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang dituangkan dalam Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini, berantas narkoba, dan sinergi” futupnya.
(wan lbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *