Peristiwa

Massa Sekretariat  Bersama Mempertahankan NKRI  Berunjuk Rasa di Gedung DPRD Sumut

Medan, Faktaonline.com – Massa Sekretariat  Bersama Mempertahankan NKRI Untuk Negara dan Masyarakat berunjuk rasa di gedung DPRD Sumatera Utara, Senin (22/11/2021).
Di aksi unjuk rasa itu, dalam pernyatakaan sikap Sekretariat  Bersama Mempertahankan NKRI Untuk Negara dan Masyarakat yang ditandatangani  R Sukrisno Alim, Edi Susanto, Tengku Chaidir, H M Agussyah, Rusli Darma, Syahril Atmaja menyatakan sekaligus mendesak Gubernur Sumatera Utara untuk membatalkan izin prinsip proyek Deli Megapolitan yang diterbitkan Bupati Deli Serdang dan segera mengembalikan tanah-tanah bekas konsesi Deli yang selama ini diusahi PTPN-II.
Masih dalam pernyataan sikapnya,  Massa Sekretariat  Bersama Mempertahankan NKRI Untuk Negara dan Masyarakat menuntut Kapolda Sumatera Utara untuk segera mengusut para spekulan dan mafia tanah. (fajaruddin batubara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *