Massa Sekretariat Bersama Mempertahankan NKRI Berunjuk Rasa di Gedung DPRD Sumut
Medan, Faktaonline.com – Massa Sekretariat Bersama Mempertahankan NKRI Untuk Negara dan Masyarakat berunjuk rasa di gedung DPRD Sumatera Utara, Senin (22/11/2021).
Di aksi unjuk rasa itu, dalam pernyatakaan sikap Sekretariat Bersama Mempertahankan NKRI Untuk Negara dan Masyarakat yang ditandatangani R Sukrisno Alim, Edi Susanto, Tengku Chaidir, H M Agussyah, Rusli Darma, Syahril Atmaja menyatakan sekaligus mendesak Gubernur Sumatera Utara untuk membatalkan izin prinsip proyek Deli Megapolitan yang diterbitkan Bupati Deli Serdang dan segera mengembalikan tanah-tanah bekas konsesi Deli yang selama ini diusahi PTPN-II.
Masih dalam pernyataan sikapnya, Massa Sekretariat Bersama Mempertahankan NKRI Untuk Negara dan Masyarakat menuntut Kapolda Sumatera Utara untuk segera mengusut para spekulan dan mafia tanah. (fajaruddin batubara