Polres Langkat Amankan Satu Pengedar Narkotika Jenis Sabu
Langkat,Faktaonline.com – Personil Unit Sat Reskrim Polsek Kuala dan Satres Narkoba Polres Langkat kembali berhasil mengamankan satu warga Kecamatan Binjai Selatan kota Binjai, yang terlibat kasus peredaran narkotika jenis sabu yang berinisial HS (39)
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kapolsek Kuala AKP Royamber Panjaitan, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan terhadap HS, di Dusun I Desa Aman Damai Kecamatan Sirapit Kabupaten Langkat, sekitar pukul 17.30 WIB.
“Petugas berhasil menangkap HS yang sedang berada berdiri di depan rumahnya,” ujar AKP Royamber.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu vuah plastik klip bening diduga berisikan sabu seberat 24,95 gram, HS mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.
Selain itu, petugas juga menyita 8 (delapan) buah plastik bening kosong, 1 (satu) Unit Timbangan Elektrik, 1(Satu) HP serta uang 150 ribu rupiah
Kini, pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Langkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kasat Narkoba Polres langkat AKP Rudi Syahputra mengatakan akan berkomitmen memberantas peredaran narkoba yang bekerja sama dengan masyarakat.
Proses hukum terhadap HS, sedang berlangsung. Pihak Kepolisian bertekad untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas dan mencegah peredaran narkotika di Kabupaten Langkat.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan bila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” pungkas AKP Rudi..
(F. Firmansyah)