Hukum

Reskrim Polsek Medan Timur Ringkus Pelaku Jambret HP

Medan –  Personil Reskrim Polsek Medan Timur meringkus pelaku jambret berinisial FN (30) ditangkap di dlnJalan Pelita IV Kecamatan Medan Perjuangan, Minggu (17/7)

Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan melalui Kanit Reskrim Iptu J Simamora mengatakan, penangkapan pelaku  warga Jalan Pelita II Kecamatan Medan Perjuangan, atas dasar laporan korban Kezia Zefanya Simanjuntak (15) warga Jalan Maplindo Kecamatan Medan Perjuangan.

“Korban bersama temannya saat itu sedang berjalan kaki memegang handphone,” kata Kanit Reskrim Iptu J Simamora, Kamis (21/7/2022).

Ketika berjalan kaki di Jalan IV Medan Perjuangan, korban dan temannya sedang memegang handphone, Minggu (10/7/2022).

“Saat itu, pelaku membonceng temannya Dani (33) menggunakan sepeda motor BK 2495 ACL,” ujarnya

Selanjutnya, kedua pelaku kemudian memepet korban dan merampas handphone yang dipegang korban. “Korban sempat teriak minta tolong kepada warga, tapi kedua pelaku berhasil kabur,” terangnya.

Kemudian, korban Kezia Zefanya Simanjuntak membuat pengaduan ke Polsek Medan Timur. “Kita lakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku,” kata J Simamora.

Lanjut dia, dari hasil penyelidikan tim Reskrim Polsek Medan Timur mengidentifikasi seorang pelaku. “Setelah beberapa hari, kita mengetahui keberadaan tersangka Fajar Jalan Pelita IV,” ungkapnya.

Tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Fajar saat mengendarai sepeda motor yang digunakannya saat merampas handphone korban. “Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Peran dia sebagai joki,” sebut kanit.

J Simamora menyebutkan kalau pihaknya masih mengejar seorang tersangka lagi. “Satu DPO identitasnya sudah kita ketahui,” tambahnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *