Hukum

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Perempuan Pengedar Narkoba

Belawan,Faktaonline.com – Giat GKN Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil  meringkus seorang tersangka pengedar narkoba di Jalan Kampar Uni Kampung Belawan.Penangkapan ini dilakukan pada Senin, 3 Juni 2024, sekitar pukul 15.30 WIB.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah seorang wanita bernama Munau Harahap (54). Dalam penggrebekan tersebut, petugas polres pelabuhan Belawan menyita barang bukti berupa empat plastik klip besar berisi shabu, satu unit ponsel, dan satu buah kotak rokok.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, menjelaskan bahwa dalam penangkapan terhadap Munau Harahap ini dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari warga tentang adanya peredaran jual beli narkoba di lokasi tersebut.

“Setelah mendapat informasi dari warga, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka dengan barang bukti yang signifikan,” ujar AKP Ismail Pane.

Penangkapan ini pun merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Pelabuhan Belawan dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami akan  berkomitmen untuk terus menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tambahnya.

Saat ini, Munau Harahap telah diamankan dan sedang dalam menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau kepada semua masyarakat  tetap aktif untuk memberikan informasi terkait aktivitas  mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan mereka.

“Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba. Polres Pelabuhan Belawan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat” pungkas nya,

(Arianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *