Hukum

Tim Gabungan Polres Pelabuhan Belawan Grebek Lokasi Judi Tembak Ikan di Bantaran Sungai Deli

Medan Labuhan , Faktaonline.com – Tim gabungan Polres Pelabuhan Belawan berhasil menyita 2 unit mesin judi ketangkasaan tembak ikan dari satu lokasi di bantaran Sungai Deli  Kecamatan Medan Labuhan, namun pemilik dan pemain tidak ada yang dijaring dari lokasi tersebut, Sabtu  (22/01/2022)

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H Simatupang melalui Kasat Reskrim AKP Rudy Saputra, mengatakan, penindakan terhadap lokasi judi dilakukan berdasarkan informasi dari warga yang resah dengan adanya perjudian mesin tembak ikan di lokasi tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan oleh personel kemudian tim gabungan yang dipimpin oleh Kapolsek Medan Labuhan dan Kanit Reskrimnya langsung menuju lokasi yang dimaksud.” ungkap AKP Rudy.

Sampai di lokasi pihaknya langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan 2 unit mesin judi tembak ikan dan membawanya ke Polres Pelabuhan Belawan.

“Kegiatan penindakan ini akan terus kami lakukan guna memerangi penyakit masyarakat,” kata  Rudy.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WA perihal berapa orang pemain serta pemilik mesin yang diamankan ke Mako Polres Belawan, Kasat Reskrim AKP Rudy tidak membalas pesan dan tidak ada jawaban .(F/Ban)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *